Antisipasi Virus Corona di DKI

Kecamatan Ciracas Gelar Rapat Petakan Rumah Ibadah yang Boleh Buka

Camat Ciracas Mamad mengatakan rapat tersebut sebagai tindak lanjut atas SE Nomor 15 tahun 2020 yang dikeluarkan Kementerian Agama

Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA
Suasana penyemprotan cairan disinfektan di rumah ibadah di Jakarta Timur, Selasa (2/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Kecamatan Ciracas hari ini menggelar rapat guna menentukan rumah ibadah mana saja yang bisa kembali melakukan kegiatan keagamaan.

Camat Ciracas Mamad mengatakan rapat tersebut sebagai tindak lanjut atas SE Nomor 15 tahun 2020 yang dikeluarkan Kementerian Agama.

"Kita baru akan rapatkan nanti. Kita akan buka rumah ibadah yang berada di RW zona hijau penyebaran Covid-19," kata Mamad saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020).

Rapat yang rencananya digelar pukul 13.00 WIB di kantor Kecamatan Ciracas tak hanya dihadiri lima Lurah di wilayah Ciracas.

Para pemuka agama diajak membahas pelaksanaan kegiatan agama dengan tetap menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19.

"Dari MUI (Majelis Ulama Indonesia), DMI (Dewan Masjid Indonesia) juga hadir. Untuk menentukan tempat ibadah mana yang dibuka," ujarnya.

Jelang New Normal, PMI Semprot Disinfektan di Zona Merah Covid-19

Damkar Jakarta Timur Kerahkan 140 Personel Semprot Disinfektan di 31 Pasar

Mamat menuturkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemkot Jakarta Timur yang menyatakan mengikuti SE Nomor 15 tahun 2020.

Satu ketentuan yang ditetapkan Kementerian Agama yakni hanya rumah ibadah di kawasan aman dari Covid-19 boleh menyelenggarakan kegiatan.

Penentuan rumah ibadah ditunjukkan surat keterangan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sesuai tingkatan rumah ibadah yang dimaksud.

"Hari ini disosialisasikan di Kecamatan," tutur Lurah Ciracas Rikia Marwan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved