Antisipasi Virus Corona di DKI

Siang Ini Anies Baswedan Akan Umumkan Status PSBB di DKI Jakarta, Berikut Link Live Streamingnya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengumumkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI pada Rabu (4/6/2020) siang

Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Tangkapan layar dari kanal youtube milik Pemprov DKI Jakarta saat Gubernur Anies Baswedan menjelaskan soal alokasi anggaran tunjangan ASN untuk penanganan bencana Covid-19. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengumumkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI pada Rabu (4/6/2020) siang.

Pengumuman Anies Baswedan mengenai status PSBB tersebut akan disiarkan secara live streaming melalui akun Youtube dan Facebook Pemprov DKI Jakarta.

Dilansir dari website Pemprov DKI Jakarta, pengumuman status PSBB di Jakarta akan disiarkan di kedua media sosial tersebut mulai pukul 12.00 WIB.

Link live streaming Youtube

Link live streaming Facebook

Sebelumnya diberitakan, Anies Baswedan akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL).

Penerapan PSBL ini direncanakan akan dilaksanakan di beberapa RW yang berada di zona merah Jakarta setelah PSBB selesai pada Kamis (4/6/2020).

Pembatasan ini hanya punya skala Rukun Warga (RW).

Daerah RW yang teridentifikasi masih jadi zona merah akan memberlakukan pembatasan lokal.

Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta Suharti pun membenarkan rencana tersebut.

Ia menyebut, PSBL merupakan bentuk perhatian lebih Pemprov DKI Jakarta kepada masyarakat yang tinggal di daerah padat penduduk dengan tingkat penularan tinggi.

"(PSBL) ini ditingkat RW, ada 62 RW. Karena tingkat percepatan penularan yang masih tinggi di wilayah itu," ucapnya, Selasa (2/6/2020).

Polisi Buru Komplotan Perampok Minimarket di Pesanggrahan

Perampok Bersenjata Gasak Uang Puluhan Juta dari Minimarket di Pesanggrahan Kurang dari 30 Menit

Helmy Yahya Beberkan Perubahan Drastis TVRI Hingga Ketiban Rezeki Usai Lepas Jabatan Dirut

Terkait dengan rencana ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum memberikan penjelaskan.

Gubernur Anies Baswedan sudah bahas Senin kemarin

Senin (1/6/2020) kemarin, Anies Baswedan sudah mengumpulkan 62 ketua RW yang merupakan zona merah penyebaran Covid-19 ke Balai Kota DKI.

Hal ini diketahui dari surat undangan rapat bernomor 287/-079.1 yang ditandatangi Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (KDH dan KLN) DKI Jakarta Mawardi.

Dalam surat itu, Anies mengundang 62 Ketua RW, 50 Lurah, dan 28 camat pada rapat yang dihelat di Ruang Pola Bappeda Lantai 2, Blok G Balai Kota DKI, Senin (1/6) dengan keterangan acara membahas pelaksanaan PSBL.

Kepala Biro KDH dan KLN Mawardi juga membenarkan agenda tersebut. Katanya rapat berlangsung hingga dari siang hingga sore, kemudian dilanjutkan pertemuan ketua RW dengan masing - masing wali kotanya.

"Iya benar, itu (yang mengundang 62 Ketua RW) kemarin. Itu sampai sore. Terus dilanjutkan pertemuan masing-masing wilayah sama Wali Kota," ujar Mawardi saat dikonfirmasi, Selasa (2/6).

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved