Persiapan New Normal di Jabodetabek

Aturan Pengendara Ojek Online Saat Bawa Penumpang: Pesanan Bisa Dibatalkan Jika Ada Hal Ini

Pengendara atau driver ojek online ( ojol) diperbolehkan membawa penumpang mulai tanggal 8 Juni 2020.

Penulis: Suharno | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Satrio Sarwo Trengginas
Para pengendara ojek online mengantre nasi bungkus gratis di tepi Jalan Legoso, Rempoa, Tangerang Selatan pada Kamis (16/4/2020). 

“Untuk penyediaan ini harapannya juga ada bantuan atau subsidi dari pemerintah atau dari aplikator,” tuturnya.

 Liga 1 Berpeluang Digelar Lagi, Ketum The Jakmania: Kalau Tanpa Penonton Bukan Normal

Igun menambahkan, saat ini pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada anggota Garda terkait dengan protokol kesehatan yang harus dipenuhi selama mengangkut penumpang. 

Diharapkan para pengemudi ojol bisa memenuhi seluruh persyaratan dan berkomitmen untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama masa transisi PSBB di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved