Baru Bebas, Ferdian Paleka Viral Lagi: Lebih Betah di Dalam daripada di Luar, Ini Kata Pengacara
Ferdian mengaku menyesal dan meminta maaf kepada masyarakat serta korban atas perbuatannya saat prank sembako
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM, BANDUNG- Youtuber Ferdian Paleka menghirup udah bebas pada Kamis (4/5/2020).
Ferdian Paleka bersama dua orang temannya, M Aidil (21), dan Tubagus Fadilah Achyar (20), sebelumnya ditahan terkait kasus 'prank' makanan sampah kepada waria.
Ketiganya bisa lepas dari jeratan hukum karena pelapor mencabut laporannya. Simak selengkapnya:
1. Pelapor cabut gugatan
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri, pelapor mencabut laporannya pekan lalu.
Namun, Galih enggan untuk menjelaskan lebih detail terkait alasan korban mencabut laporannya.
"Ya, jadi dengan dicabutnya itu, pasti kita hentikan kasusnya," ucap Galih.
Galih mengatakan secara otomatis, laporan dicabut maka kasusnya dihentikan.
"Iya. Dasarnya yang pasti pencabutan aduan dan laporan dari korban pada kami yang diterima seminggu yang lalu. Itu jadi dasar kami untuk mengeluarkan para tahanan," ujar Galih, di kantornya.
Ferdian Paleka dan kawan-kawan disangkakan pasal 45 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Menurut Galih, pasal yang disangkakan merupakan delik aduan atau tindak pidana yang sifatnya diproses berdasarkan pengaduan korban.
2. Keluarga Ferdian minta maaf ke korban
Rohman Hidayat, pengacara Ferdian Paleka dan rekannya, menjelaskan, keluarga tersangka mencoba segala cara untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan kekeluargaan.
Salah satunya dengan menemui beberapa korban dan meminta maaf atas prank Ferdian dan kawan-kawan.
Pihak keluarga juga meminta pelapor agar mencabut laporannya.
"Tadi juga pihak korban sudah datang, bersalaman, artinya permasalahan ini sudah selesai," kata Rohman, dilansir dari Antara.
3. Janji buat konten positif
Ferdan Paleka mengaku senang dan lega setelah bebas dari penjara.
Dirinya pun berjanji akan membuat konten positif di media sosial.
"Pastinya lebih positif ya (jika buat konten YouTube)," kata Ferdian Paleka di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Bandung, Kamis.
Setelah bebas, Ferdian berencana ingin beristirahat di rumahnya untuk sementara waktu.
"Lega, senang, campur aduklah pokoknya," kata Ferdian.
Ferdian mengaku menyesal dan meminta maaf kepada masyarakat serta korban atas perbuatannya saat prank sembako berisi sampah beberapa waktu lalu.
4. Viral sebut lebih betah di dalam
Video Ferdian Paleka kemudian viral terkait pengakuannya yang lebih betah di dalam penjara dibandingkan di luar.
Dalam video tersebut, rambut Ferdian sudah mulai tumbuh tipis.
Dia mengenakan kaus berwarna biru tua dan berdiri di samping pintu mobil.
Mobilnya tampak berhenti di pinggir jalan.
Seorang perempuan terdengar bertanya dan merekam Ferdian Paleka.
"Di dalam saya sangat betah, lebih betah di dalam," ujar Ferdian seraya tertawa.
5. Jawaban pengacara
Video itu diunggah di media sosial Instagram dan kembali viral.
Saat dikonfirmasi pada kuasa hukumnya, Rohman Hidayat, ia membenarkan di video itu adalah Ferdian seusai bebas dari tahanan.
"Betul dia Ferdian. Tapi itu hanya sebatas bercanda, joke Is joke. Jangan ditanggapi serius. Dia ditanya temannya, Ferdian tidak tahu kalau obrolannya direkam kemudian disebarkan. Padahal ya itu hanya bercanda," ujar Rohman.
Ia meminta warga tidak menanggapi serius pernyataan Ferdian di dalam video tersebut.
Apalagi, di usianya yang masih belia, memang masa-masanya anak muda jika bercanda seperti itu.
• Rayuan Maut Play Boy Kampung Kelabui 10 Gadis, Setubuhi Korban di Kebun Hingga Ada yang Aborsi
• Nagita Murka Hadiah Miliaran Dituding Penipuan, Pelaku Mohon ke Raffi Ahmad Tak Dilaporkan ke Polisi
• Terdampak Rob, Salat Jumat saat PSBB Transisi di Masjid Al Bahrain Dalam Kondisi Mati Listrik
"Ya jangan dianggap serius lah. Dia bercanda kok, saat proses bebas ngobrol dengan penyidik, dia ngomong enggak mau diperpanjang lagi kok masa tahanannya," ujar dia.
Apalagi, kata dia, pernyataan Ferdian di video bukan perbuatan pidana. Kemudian, Ferdian bebas dari tahanan pun tidak bersyarat.
"Itu bukan perbuatan pidana. Ferdian bebas karena kasusnya dihentikan, laporannya dicabut. Bukan bebas bersyarat yang kemudian jika berulah lagi bisa kembali ditahan. Jangan terlalu dianggap serius lah," ujarnya. (Tribun Jabar)