Kasus Perundungannya di Dalam Sel Ditindak Lanjuti, Ferdian Paleka Bakal Dipanggil Jadi Saksi

Ferdian Paleka dikabarkan akan dipanggil kembali oleh pihak kepolisian. Ia akan dipanggil bukan sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
Tribun Jabar/ Mega
Potret Ferdian Paleka saat bebas di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020). 

Ferdia Mengaku Tak Ada Masalah

Di sisi lain saat dimintai tanggapan, Ferdian Paleka mengatakan bahwa kasus bullying itu telah diselesaikan.

"Itu sudah selesai, enggak ada masalah lagi," kata Ferdian ketika dibebaskan, Kamis (4/6/2020).

Tata Cara Refund Dana Haji Khusus, Reguler hingga Pelimpahan Porsi Calon Jemaah Meninggal

Kuasa hukum Ferdian Rohman Hidayat pun menyatakan hal serupa.

"Kami apresiasi setinggi-tingginya, kepada Polrestabes Bandung, kepada Pak Kapolres, kepada Pak Kasat, Kanit, dan jajarannya, yang bekerja keras dan merespons kejadian perundungan yang menimpa Ferdian sampai selesai," ucap dia.

Meski demikian, polisi telah menyatakan akan kembali memanggil Ferdian sebagai saksi untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

Dibully Hingga Ditelanjangi

Seperti diketahui, Ferdian Paleka dan teman-temannya dirundung oleh para tahanan lain di ruang tahanan Polrestabes Bandung.

Saat aksi perundungan berlangsung, seseorang merekam dengan ponsel.

Ferdian Paleka
Ferdian Paleka (instagram @lambe_turah)

Dalam video perundungan, Ferdian dan rekannya dimasukkan ke tempat sampah.

Mereka juga disuruh melakukan push up dan scout jump dengan disaksikan tahanan lainnya.

Tak berhenti di situ, Ferdian bahkan ditelanjangi dan diminta mengucapkan "Aing beledug (saya bodoh)" dan diikuti oleh dua teman Ferdian lainnya.

Aksi tersebut direkam oleh salah satu tahanan dan diunggah ke media sosial hingga akhirnya viral.

Catat! Ini Protokol New Normal di Mal, Swalayan, Pasar, Sekolah hingga PKL di Bekasi

Diduga Ada Penyelundupan

Kasus perundungan yang direkam itu, membuka jalan polisi menemukan penyelundupan ponsel tahanan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved