Jakarta Terapkan PSBB Transisi

Kritisi Cuma Imbauan dan Wacana, Politisi PDIP Nilai Penerapan PSBB Masa Transisi Anies Tak Jelas

Gilbert Simanjuntak menilai kebijakan PSBB transisi yang diterapkan Gubernur DKI Jakarta Anies tak jelas.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
YOUTUBE PEMPROV DKI JAKARTA
Tangkapan layar dari kanal youtube Pemprov DKI Jakarta saat Wagub Riza tengah sibuk memainkan ponselnya. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Politisi PDIP Gilbert Simanjuntak menilai, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi yang diterapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak jelas.

Sebab, Anies tak menjelaskan secara rinci pembatasan-pembatasan yang bakal dilakukan di 66 RW yang masuk zona merah penyebaran Covid-19.

"Nasib masyarakat di 66 RW (yang masuk zona merah) juga belum jelas. Kesannya kebijakan kemarin masih banyak yang harus diperjelas agar tidak multi tafsir," ucapnya, Jumat (5/6/2020).

Tak hanya itu, Gilbert juga mempertanyakan pengawasan yang akan dilakukan selama penerapan PSBB masa transisi.

Pasalnya, Pemprov DKI selama ini terkesan tidak tegas dalam penerapan aturan PSBB dan protokol kesehatan.

"Yang penting kan pelaksanaan di lapangan, bagaimana mereka mengawasi semua poin-poin dalam kebijakan tersebut, berjalan dengan baik tidak," ujarnya saat dikonfirmasi.

"Jangan hanya imbauan atau wacana, kalau begitu kan hanya kata-kata saja,' sambungnya.

Anies tegaskan sanksi masih berlaku

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah yang dipimpinnya.

PSBB masa transisi menjelang new normal ini diumumkan Anies Baswedan bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Pengumuman PSBB masa transisi ini diumumkan Anies Baswedan usai PSBB DKI Jakarta berakhir tanggal 4 Juni 2020.

"Kami memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ucapnya, Kamis (4/6/2020).

Meski kembali memperpanjang PSBB, Anies tak menyebut sampai kapan pemberlakukannya.

Namun, evaluasi bakal kembali dilakukan pada akhir Juni mendatang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved