Virus Corona di Indonesia

PSBB di Kota Bekasi Diperpanjang Hingga 2 Juli 2020, Sejumlah Mal Sudah Mulai Beroperasi

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bekasi diperpanjangselama 28 hari mulai Jumat (5/6/2020) ini atau hingga 2 Juli 2020

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Operasional mal Revo Town Bekasi, Jumat, (5/6/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bekasi diperpanjangselama 28 hari mulai Jumat (5/6/2020) ini atau hingga 2 Juli 2020.

Masa perpanjangan PSBB Kota Bekasi kali ini disebut sebagai sebagai masa adaptasi menuju new normal atau tatanan hidup baru.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Wali Kota Nomor 300/Kep.355-BPBD/VI/2020 tentang Perpanjangan Kelima Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Pelaksanaan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Melawan Covid-19 yang telah diteken Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

“Perpanjangan kelima pemberlakuan PSBB di Kota Bekasi sebagaimana dimaksud diktum kesatu dilanjutkan dengan skala proporsional selama 28 hari terhitung sejak tanggal 5 Juni 2020 sampai dengan 2 Juli 2020 mendatang,” kata Rahmat dalam Kepwal yang diteken pada Kamis kemarin.

Dalam Kepwal itu, Rahmat mengatakan, segala biaya yang timbul dalam rangka pelaksanaan PSBB di Kota Bekasi dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi atau sumber dana lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga meminta masyarakat yang berdomisili/bertempat tinggal dan/atau beraktivitas di Kota Bekasi wajib mematuhi ketentuan PSBB dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pada masa adaptasi menuju new normal itu, pelayanan publik di bidang perizinan dan non-perizinan di Kota Bekasi dapat beroperasi kembali secara bertahap dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Sebelumnya, Rahmat mengajukan perpanjangan 14 hari hingga 18 Juni 2020 mengikuti DKI Jakarta. Perpanjangan selama 28 hari tersebut diputuskan atas perintah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Hingga saat ini, sebanyak 321 orang tercatat positif Covid-19 di Kota Bekasi. Berdasarkan data dari situs web corona.bekasikota.go.id, dari 321 orang itu sebanyak 263 pasien telah sembuh.

Sebanyak 25 pasien lainnya masih dirawat dan 33 orang meninggal dunia.

Sejumlah mal di Bekasi mulai beroperasi

Sejumlah mal di wilayah Kota Bekasi mulai beroperasi hari ini, Jumat, (5/6/2020), Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyebut, tahapan ini merupakan adapatasi bukan buka secara penuh.

Rahmat mengatakan, mulai hari ini sejumlah mal memang diperkenankan beroperasi.

Bahkan, dia sempat meninjau langsung Revo Town Mal di Pekayon untuk memastikan kesiapan penerapan adaptasi tersebut.

"Adaptasi seperti ini, tapi bukan buka mal jadi adaptasi dulu," kata Rahmat di Revo Town Mal, Jumat, (5/6/2020).

Di Kota Bekasi kata dia, terdapat sekitar 14 mal atau pusat perbelajaan.

Beberapa diantaranya ada yang sudah melakukan adpatasi dengan membuka sebagian tenat untuk memulai kembali aktivitas ekonomi.

"Kalau di kota (Bekasi) ada 14 mal saya sudah ke Plaza Cibubur, sudah ke Revo, sudah ke Summarecon terus APG sudah," terangnya.

Penerapan adaptasi new normal kata Rahmat, berbeda dengan istilah membuka mal.

Sebab, dalam tahap adaptasi mal akan beroperasi secara bertahap dan tetap memperhatikan protokoler kesehatan.

"Karena kata 'dibuka' itu interpretasinya berbeda, jadi ini simulasi apa yang sudah di lakukan bapak presiden," jelasnya.

Dia menegaskan, mal yang sudah mulai beroperasi pada tahap adaptasi ini akan terus dipantau oleh petugas baik dari TNI/Polri maupun Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Puspika).

"(Plaza) Cibubur saya ke sana sudah mulai, ini (Revo Town) sudah mulai, artinya sedikit banyak bulan depan saya sudah bisa liat perkembangan eknomi," terangnya.

Dia berharap, operasional pusat perbelajaan secara bertahap ini dapat memulihkan kembali roda perekonomian masyarakat di Kota Bekasi.

"Pertama jangan sampai orang sudah dirumahkan di-PHK, terus orang yang sudah PHK nambah, karena saya juga butuh pajak daerah," tegas dia.

Banjir Rob di Sunda Kelapa Masuk Permukiman, Warga: Airnya Seperti Dituang

Ramalan Zodiak, Sabtu 6 Juni 2020: Scorpio Berpikir Keras, Hari yang Penuh Tantangan Bagi Cancer!

Rayuan Maut Play Boy Kampung Kelabui 10 Gadis, Setubuhi Korban di Kebun Hingga Ada yang Aborsi

Persija Tidak Gelar Latihan Bersama, Marc Klok Pilih Latihan Bareng 2 Pemain Rival di Liga 1

Direktur Teknik PSSI Indra Sjafri Punya Protokol Pribadi di Tengah Pandemi Covid-19

Adaptasi new normal

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meninjau penerapan new normal yang sudah berjalan di Revo Town Mal Bekasi, Jumat, (5/6/2020).

Pemerintah Kota Bekasi mulai hari ini berlakukan penerapan adaptasi new normal dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proposional yang diterapkan hingga 2 Juli 2020 mendatang.

Rahmat melakukan peninjauan ke Revo Town Mal dan melihat langsung operasional sejumlah tenan yang ada di pusat perbelajaan tersebut.

Pantauan TribunJakarta.com, sejumlah tenan yang beroperasi mulai hari ini di Revo Town Mal Bekasi merupakan jenis usaha yang sebelumnya dilarang beroperasi saat belum diterapkannya adaptasi new normal.

Tenan yang menjual produk tekstil dan makanan nampak membuka kegaiatan usahanya, pihak pengelola mal juga menyiapkan sejumlah protokoler kesehatan.

Setiap pengunjung ketika memasuki mal diperiksa suhu tubuhnya satu per satu serta diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak minimal 1 meter.

Rahmat mengatakan, kunjungannya ke Revo Town Mal merupakan langkah untuk memastikan kembali penerapan adaptasi new normal.

"Saya datang ke sini untuk memastikan kembali penerapan new normal, apa-apa yang kurang menjadi masukan agar bisa ditambah," kata Rahmat.

Dia menegaskan, operasional mal ini belum berlaku secara penuh. Terdapat tenan yang belum diperkenankan buka atau memang tenan tersebut belum siap menerapkan protokoler kesehatan.

"Saya datang ke sini untuk menyesuaikan, sambil berjalan penyesuaian secara bertahap adaptasi kebiasan baru masyarakat produktif," terangnya. (TribunJakarta.com/Kompas.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved