15 RW di Jakarta Barat Berstatus Zona Merah Covid-19 Dipantau Ketat
Kendati tak menjabarkan ke 15 RW itu, ia memastikan akan memantau ketat kegiatan warga disana.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, GROGOL PETAMBURAN - Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi menyebut masih ada 15 RW di wilayahnya berstatus zona merah Covid-19.
Kendati tak menjabarkan ke 15 RW itu, ia memastikan akan memantau ketat kegiatan warga disana.
Termasuk, belum memperbolehkan dibukanya tampat umum di wilayah itu seperti tempat ibadah maupun sarana olahraga.
"Di RW yang zona merah itu diberlakukan wilayah dengan pengendalian ketat. Jadi pemberlakuan PSBB itu benar-benar kita perketat. Kalau di wilayah lain ada tempat umum yang dibuka, khusus di RW merah itu kita tunda dulu," kata Rustam saat meninjau Kampung Merdeka Covid-19 di RW 05 Tanjung Duren Utara, Jakarta Barat, Sabtu (6/6/2020).
Rustam telah meminta tokoh masyarakat di wilayah zona merah untuk benar-benar menerapkan karantina ketat.
Diantaranya, membatasi akses keluar masuk di tiap RW agar penyebaran Covid-19 bisa dihentikan.
"Kita juga pantau terus kesehatannya. Tim kesehatan akan mantau terus karena di RW (zona merah) itu kan pasti ada yang menderita Covid-19," kata Rustam.
• Ketika Fadli Zon Pamer Foto Wisuda SMA: Lulus dengan Summa Cum Laude Nilai Tertinggi
• Inilah Alasan Penumpang Diimbau Bawa Helm Masing-masing saat Naik Ojol
• Diizinkan Bawa Penumpang, Ini Pesan Ketua Presidium Garda kepada Ojol
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru siap mengerahkan anggotanya untuk memantau jalannya PSBB di tiap RW zona merah agar masyarakat tertib mematuhi aturan itu.
"Kami melibatkan semua tokoh yang ada seperti tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberikan imbauan imbauan supaya tetap kita hindari keramaian baik di tempat keramaian umum maupun keramaian ibadah. Untuk jumlahnya tergantung kondisi di lapangan," ucapnya.