Antisipasi Virus Corona di DKI
Pahami Ganjil Genap Saat PSBB Transisi di Jakarta, Berlaku untuk Mobil dan Sepeda Motor Kecuali Ojek
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan kembali ganjil genap selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Penindakan ganjil-genap di Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (10/9/2019).
Adapun koridor sistem ganjil genap tidak sepenuhnya memakai 25 ruas jalan sebagaimana penerapan sebelum wabah Covid-19.
Tapi hanya akan berpaku pada satu wilayah tertentu saja, berdasarkan hasil evaluasi.
"Saat ini tentu dalam satu minggu ke depan ganjil genap belum berlaku," ujarnya.
"Kami akan melakukan evaluasi terhadap situasi dan kondisi lalin angkutan jalan di DKI Jakarta pada satu minggu pertama masa transisi," kata Syafrin.
"Hasil evaluasi itu yang kemudian akan kami laporkan kepada pak gubernur terkait dengan implementasi ganjil-genap ke depan mau seperti apa," pungkas Syafrin. (Tribunnnews.com/TribunJakarta)
Halaman 3 dari 3