Fakta Kakek 70 Tahun di Jambi Cabuli 8 Anak Laki-laki, Pelaku Bujang Lapuk Belum Pernah Menikah

Aksi pencabulan terhadap anak-anak terjadi di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
Kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAMBI - Aksi pencabulan terhadap anak-anak terjadi di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi.

Ironisnya aksi bejat itu dilakukan oleh seorang kakek berusia 70 tahun.

Kakek bau tanah itu diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap sejumlah remaja dan anak tetangga.

Terbongkarnya aksi bejat kakek berinisial IS itu berawal dari kecurigaan warga.

Ketua RT setempat Edi mengatakan, tetangga dekat rumah IS curiga dengan gerak-gerik pelaku.

Tetangga Mengintip

Tetangga yang curiga akhirnya mulai memata-matai dan mengawasi IS.

Hingga akhirnya aksi bejat IS terbongkar, tatkala tetangga dekat rumahnya mengintip dan mendapati pelaku sedang bersama seorang bocah.

"Ada tetangga yang ngintip, bahwa pelaku sering bersama korban, jadi saksi menyampaikan kepada pihak keluarga untuk ditanya apa yang terjadi antara pelaku dengan korban," jelas Edi.

Nikita Mirzani Ngaku Pernah Bayangkan Sonny Septian Telanjang, Fairuz A Rafiq Spontan Bereaksi

8 Remaja Jadi Korban

Kakek IS diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap delapan orang remaja laki-laki.

Sejumlah korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh kakek usia 70 itu mendatangi Mapolres Muarojambi, Senin (8/6/2020).

Keluarga korban tak terima dengan perbuatan pelecehan seksual yang dilakukan pelaku.

Akhirnya pelaku dilaporkan ke pihak kepolisian Polres Muarojambi dengan didampingi ketua RT

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com)

Ketua RT, Edi yang juga merupakan orang tua dari salah satu korban.

Ia menuturkan, awalnya ia curiga melihat kakek tersebut mondar-mandir mencari anak-anak yang bermain.

"Kami merasa dirugikan, ini merupakan perbuatan yang sangat tidak terpuji yang dilakukan terhadap anak kami, anak kami masih belum tau apo-apo, takutnya degan kejadian ini akan mempengaruhi psikologi anak kami, kami lapor supaya kasus ini tidak terulang pada anak-anak yang lain," terangnya.

Belum pernah menikah

Edi menjelaskan, pelaku merupakan seorang bujang lapuk.

IS diketahui belum pernah menikah.

Warga pun curiga IS memanfaatkan anak-anak untuk melampiaskan nafsu bejatnya.

Fakta Baru Adik di Cianjur Nekat Bakar Kakak yang Sedang Rebahan, Pelaku Ternyata PDP Covid-19

Korban Diimingi Uang Rp 50 Ribu

Siasat IS dalam membujuk korbannya tergolong licik.

Keterangan dari pihak keluarga korban, sudah beberapa kali pelaku melakukan pelecehan seksual.

Dalam melancarkan aksinya, korban dibujuk dan diiming-imingi uang senilai Rp 50 ribu.

"Korban dibujuk dan diming-iming uang senilai Rp 50 ribu, supaya korban mau melakukan aksi bejat dari pelaku tersebut," jelas Edi.

Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan (Pexels via Kompas.com)

Selain itu, ia juga curiga melihat anaknya selalu memegang uang Rp 50 ribu, padahal ia tidak pernah memberikan uang jajan sebanyak itu.

"Kakek tu sering mondar-mandir mencari anak-anak, kemudian saya melihat anak saya memegang uang senilai Rp 50.000," ujarnya.

"Setelah saya dalami keterangan dari anak saya, duit tersebut didapatkan dari pelaku. Rupanya anak- anak dibujuk dan diberi uang untuk melakukan perbuatan keji tersebut," jelasnya.

Ia juga menuturkan hari ini pihak keluarga korban tengah melaporkan pelaku. Enam anak yang menjadi korban ikut datang ke Mapolres Muarojambi.

Akui Pernah Berhasrat ke Sonny Septian hingga Lakukan Ini, Nikita Mirzani Buat Fairuz Ngakak: Parah!

Masih Diselidiki

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto membenarkan adanya laporan tersebut, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

"Masih kita dalami atas laporan tersebut, saat ini kita juga melakukan pengamanan terhadap tersangka di rumahnya agar tidak menjadi korban amukan massa," jelasnya.

Menindaklanjuti hal tersebut pihak kepolisian tentunya akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kepolisian tidak serta-merta melakukan penangkapan terhadap pelaku, karena ada proses yang harus dilakukan, nanti jika memang terbukti baru kita lakukan penangkapan," jelasnya.

Ilustrasi kekerasan seksual
Ilustrasi kekerasan seksual (Istimewa)

"Jika ini terbukti maka pelaku kita kenakan sangsi hukum tentang undang-undang pelecehan seksual dan perlindungan anak dibawah umur," tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan jika masyarakat mendapati temuan kasus serupa agar langsung melaporkan kepada pihak berwajib.

"Siapa saja boleh lakukan pelaporan, biar pihak kepolisian yang akan lakukan penyelidikan kebenarannya, saya berharap masyarakat tetap lakukan dengan jalur yang tidak menyalahi aturan," katanya.

Saat ini pelaku tengah ditahan di kediamannya guna menghindari amukan masa.

"Pelaku saat ini tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku ditahan di rumahnya, guna antisipasi terjadi pengeroyokan masa," tutup Kapolres.

(tribunjakata/tribunjambi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved