Antisipasi Virus Corona di DKI
Sulit Awasi Karyawan Saat Jam Pulang Kantor, Pemprov DKI: Langsung ke Rumah, Jangan Nongkrong
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Andri Yansyah imbau karyawan/pekerja langsung pulang ke rumah.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi ( Disnakertransgi) DKI Jakarta Andri Yansyah mengimbau seluruh karyawan/pekerja di DKI Jakarta langsung ke rumah saat jam pulang kantor.
"Karyawan langsung pulang, jangan malah nongkrong dulu," ucapnya saat dihubungi, Selasa (9/6/2020).
Imbauan ini diberikan lantaran kegiatan-kegiatan tidak penting yang dilalukan para pekerja sepulang kantor bisa merugikan diri sendiri dan perusahaannya.
"Harusnya dia pulang malah nongkrong, ini agak riskan ya. Dia ketemu 3 sampai 4 teman atau bahkan lebih di tempat orang-orang ngumpul. Ini yang sulit dikontrol," ujarnya.
• 2 Kelompok Remaja Tawuran di Sawangan, Satu Korban Luka Bacok di Punggung
Terkait hal ini, anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini mengaku kesulitan dalam mengawasi aktivitas karyawan saat jam pergi dan pulang kantor.
Sebab, petugas Disnakertransgi junlahnya tak sebanding dengan banyaknya perusahaan dan karyawan di DKI Jakarta.
"Pasukan kami cuma ada 58 pengawas ditambah staf lainnya, sementara jumlah perusahaan di DKI ada 77 ribu sekian," kata Andri.
• Dimaki Laki-laki Tak Berguna dan Cuma Cari Uang dari Perempuan, MY Naik Pitam Bunuh Kekasih Gelapnya
Untuk itu, ia meminta seluruh karyawan/pekerja di DKI Jakarta patuh terhadap aturan PSBB masa transisi ini.
"Apabila satu saja ditemukan (karyawan) berstatus PDP, apalagi positif maka untuk sementara (perusahaan tempatnya bekerja) tidak boleh beroperasi," tuturnya.
"Kan jadi rugi, seharusnya 14 hari perusahaannya bisa berbuat apa-apa kan. Makanya dibutuhkan dukungan semua pihak," sambungnya.