Mahkamah Agung Tolak Gugatan Ruben Onsu Terkait Hak Kepemilikan Nama I Am Geprek Bensu
Mahkamah Agung menolak gugatan yang diajukan Ruben Onsu terkait hak kepemilikan nama
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung menolak gugatan yang diajukan Ruben Onsu terkait hak kepemilikan nama.
Hal tersebut sudah tertera dalam putusan Mahkamah Agung dengan nomor perkara 48/Pdt.Sus-HKI/Merek/2018/PN Niaga Jkt.Pst.
"Menyatakan Eksepsi Tergugat I tidak dapat diterima. Dalam Pokok Perkara: Menolak Gugatan Penggugat RUBEN SAMUEL ONSU tersebut untuk seluruhnya," bunyi hasil putusan yang dikutip Tribunnews.com dari laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI, Kamis (11/6/2020).
Setelah putusan tersebut dijatuhkan, Mahkamah Agung mengabulkan gugatan balasan atau yang disebut rekonvensi dari PT Ayam Geprek Benny Sujono untuk sebagian.
Hakim juga menyatakan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono merupakan pemilik dan pemakai pertama yang sah atas merek "I Am Geprek Bensu".
Tak hanya itu, hakim menyatakan permohonan enam merek dagang Geprek Bensu yang diajukan Ruben Onsu dibatalkan.
"Memerintahkan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia cq. Direktorat Jenderal Hak Dan Kekayaan Intelektual cq. Direktorat Merek Dan Indikasi Geografis (in case Turut Tergugat Rekonpensi) untuk melaksanakan pembatalan merek-merek atas nama RUBEN SAMUEL ONSU tersebut di atas, yaitu dengan mencoret pendaftaran merek-merek tersebut dari Indonesia Daftar Merek, dengan segala akibat hukumnya," tutup putusan MA tersebut.
Dikutip dari situs resmi Kepaniteraan Mahkamah Agung, majelis hakim menolak gugatan pembatalan merek yang dimohonkan oleh Ruben dengan nomor register 575 K/Pdt.Sus-HKI/2020.
Amar putusan Majelis Hakim MA tersebut diputuskan pada 20 Mei 2020 lalu.
Diketahui, Perselisihan antara Ruben Onsu dengan PT Ayam Geprek Bensu tersebut rupanya sudah berlangsung sejak tahun 2017.
Gerai kuliner I Am Geprek Bensu sendiri pertama berdiri pada April 2017, di daerah Pademangan, Jakarta.
Pada 25 September 2018, Ruben mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena nama "Bensu" yang ia gunakan untuk merek bisnis ayam gepreknya memiliki kesamaan dengan merek dagang lain.
Namun, perkara bernomor 48/Pdt.Sus-HKI/Merek/2018/PN Niaga Jkt.Pst itu ditolak majelis hakim pada 7 Februari 2019.
Ruben lalu mengajukan gugatan lagi pada Agustus 2019 yang kini ditolak oleh Mahkamah Agung.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak Ruben Onsu.
Perselisihan sejak 2017
Upaya hukum Ruben Onsu atas hak kepemilikan nama Bensu ditolak Mahkamah Agung.
Hal tersebut sudah tertera dalam putusa Mahkamah Agung dengan nomer perkara nomor perkara 48/Pdt.Sus-HKI/Merek/2018/PN Niaga Jkt.Pst.
"Menyatakan Eksepsi Tergugat I tidak dapat diterima. Dalam Pokok Perkara:
Menolak Gugatan Penggugat RUBEN SAMUEL ONSU tersebut untuk
seluruhnya," demikian dikutip Tribunnews.com dari dokumen putusan Mahkamah Agung.
Terkait putusan MA itu, Direktur PT Ayam Geprek Benny Sujono, Kurniawan berharap pihak yang terkait segera menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Kami sangat bersyukur silang sengketa ini berakhir juga dengan putusan berkekuatan hukum tetap menolak gugatan RO," ujar Kurniawan kepada awak media.
Sekedar info, perselisihan antara Ruben Onsu dengan PT Ayam Gebrek Bensu telah terjadi sejak tahun 2017.
Gerai kuliner I Am Geprek Bensu pertama berdiri pada April 2017 di daerah Pademangan, Jakarta.
Eddie Kusuma selaku kuasa hukum PT Ayam Geprek Bensu membeberkan, sekira bulan Mei 2017, Ruben Onsu bekerja sebagai duta promosi untuk mempromosikan usaha kuliner I Am Geprek Bensu.
Setelah empat bulan ikut dalam usaha tersebut, Ruben mengklaim kata “Bensu” adalah nama singkatnya, padahal PT Ayam Geprek Bensu sudah ada sejak Maret 2017 Sebelum RO masuk bergabung.
“I Am Geprek Bensu, milik klien saya, sudah terdaftar pada Direktorat HKI pada 3 Mei 2017," pungkas Eddie.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak Ruben Onsu.
• 5 Hari PSBL di RW 11 Pademangan Barat, Masih Ada Warga Tak Patuh Protokol Pencegahan Covid-19
• Belanja Tidak Terduga Kota Bekasi untuk Penanganan Covid-19 Capai Rp 140 Miliar
• FOTO : Rasanya Ngopi Ala Protokol New Normal di The Atjeh Connection Resto & Coffee
• Penghasilan Milyaran hingga Dijuluki Sultan Andara, Raffi Ahmad Merasa Belum Sukses: Gua Harus Cape!
• Polemik Dibukanya Tempat Hiburan di Bekasi, Teguran Ridwan Kamil Hingga Klaim Simulasi New Normal
Sisi lain Ruben Onsu
Sosok Aditya Gumay, guru Ruben Onsu di sanggar Ananda menuturkan sisi lain suami Sarwendah yang jarang tersorot.
Sisi lain Ruben Onsu ini rupanya yang membuat Ruben Onsu sukses berbisnis.
Seperti diketahui saat ini Ruben Onsu menjadi presenter terkenal di Indonesia.
Dalam sehari, Ruben Onsu memandu beberapa acara sekaligus.
Tak cuma di televisi, Ruben Onsu dan keluarganya juga kerap kali muncul melalui akun YouTubenya The Onsu Family.
Selain itu, Ruben Onsu juga memiliki bisnis kuliner, ayam geprek, bakso dan makanan.
Suami Sarwendah itu kini dikenal sebagai juragan ayam geprek.
Meski demikian, siapa sangka sebelum menjadi juragan ayam geprek, Ruben Onsu memiliki perjuangan yang tak sedikit.
Dilansir dari vlog Helmy Yahya Bicara pada Senin (8/6/2020), Aditya Gumay menceritakan sisi lain ayah Betrand Peto itu saat berjuang merintis bisnis.
"Sebelum Ruben memiliki bisnis ayam geprek, Olga sebenarnya lebih dulu membuka restoran Jepang di Kemang. Cuma keduanya berbeda," ujar Aditya Gumay.
Aditya Gumay menilai, Ruben Onsu dan Olga Syahputra memiliki perbedaan sikap dalam merintis bisnisnya.
"Olga itu benar-benar seniman yang menyerahkan segala urusan ke orang lain, sementara Ruben Onsu itu total dan cepat belajar," aku Aditya Gumay.
Lebih lanjut, Aditya Gumay menjelaskan sikap Ruben Onsu yang jarang tersorot.
"Dia itu sangat perfeksionis dan controllingnya terhadap sesuatu itu luar biasa jadi buat dia cepat lebih maju," imbuh Aditya Gumay.
Selain itu, Aditya Gumay memaparkan kebaikan Ruben Onsu yang kerap kali mengirimkan makanan Geprek Bensu kepadanya.
"Jadi kalau kita mau pesan banyak sebaiknya jangan bilang ke dia, nanti digratiskan malah sama dia," beber Aditya Gumay.
Aditya Gumay menjelaskan, film terakhirnya juga bekerja sama dengan Ruben Onsu untuk memasok makanan.
"Ruben menjadi tim produser film saya dan memasok makanan secara gratis. Jadi dia dan anak sanggar lainnya gak bisa perhitungan dengan kegiatan sanggar," papar Aditya Gumay.
Aditya memaparkan, tak cuma Ruben Onsu, Zee Zee Shahab, Dude Harlino dan anak didik sanggarnya kerap bersedia membantunya ketika meminta bantuan.
"Saya sebenarnya gak doktrin begitu, cuma mereka dengan sendirinya (membantu)," tegas Aditya Gumay. (Tribunnews.com/TribunJakarta.com)