Jakarta Terapkan PSBB Transisi

Kepala Dinas Perhubungan DKI Sebut Ganjil Genap Sepeda Motor Belum Dibutuhkan

Syafrin Liputo berpendapat kondisi lalu lintas di masa PSBB transisi masih kondusif dan cenderung di bawah situasi normal

Tayang:
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan, kebijakan ganjil genap sepeda motor sampai saat ini belum dibutuhkan.

Sebab, kondisi lalu lintas di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi masih kondusif dan cenderung di bawah situasi normal.

Dengan demikian, berdasarkan hasil evaluasi pihaknya, kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap belum akan diterapkan.

"Kondisinya sekira 17 persen berada di bawah kondisi normal. Artinya pelaksanaan ganjil genap belum dilaksanakan," ucapnya, Jumat (12/6/2020).

Dijelaskan Syafrin, setiap minggunya pihaknya bakal mengevaluasi kondisi lalu lintas di sejumlah ruas jalan ibu kota.

Hasil evaluasi itulah yang nantinya bakal dijadikan pertimbangan dalam menentukan keputusan terkait pelaksanaan ganjil genap.

Hal ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 51/2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

"Jadi, prinsip penerapan ganjil genap tetap base on evaluasi, hasil evaluasi dari kondisi lalu lintas," ujarnya saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menjelaskan, kebijakan ganjil genap ini baru akan diterapkan jika kondisi lalu lintas sudah padat, namun kapasitas angkutan umum masih memadai.

"Jika kondisinya sudah sangat padat dan di sisi lain angkutan umumnya masih memadai itu masih bisa diterapkan," kata Syafrin.

Sejarah Berdirinya I Am Geprek Bensu dan Geprek Bensu, Hingga Duduk Perkara Gugatan Ruben Onsu

Jelang Pembukaan Kembali, Karyawan Taman Impian Jaya Ancol Jalani Rapid dan Swab Test

Mulai Beroperasi, RS Darurat Covid-19 Pertamina di Simprug Bisa Tangani Ibu Hamil Positif Corona

Namun, bila kondisi angkutan sudah padat dan lalu lintas padat, maka pihaknya bakal mengkaji aturan lain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

"Masa transisi ini masih dalam kerangka kebijakan PSBB, di mana masih ada pembatasan untuk orang tetap berusaha untuk berusaha di rumah tidak melakukan kegiatan yang tidak penting," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved