Virus Corona di Indonesia
Sepekan PSBB Masa Transisi, PDIP: Pengawasan Lemah, Sudah Lampung Kuning
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai, penyebaran Covid-19 di ibu kota sudah dalam kondisi lampu kuning
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sepekan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mengkritik Pemprov DKI yang dianggap lemah dalam melakukan pengawasan aturan.
Bahkan, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai, penyebaran Covid-19 di ibu kota sudah dalam kondisi lampu kuning.
Artinya, situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 dianggap makin berbahaya karena jumlah pasien masih sangat tinggi.
"Sekarang kondisi (penyebaran Covid-19) di Jakarta sudah lampu kuning," ucapnya, Sabtu (12/6/2020).
Menurutnya, kondisi ini disebabkan oleh lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya.
Di masa transisi ini, Gembong menilai, seharusnya Pemprov DKI lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan.
Tujuannya agar pelonggaran yang dilakukan tetap mengacu pada protokol kesehatan agar kondisi perekonomian di ibu kota kembali membaik.
"Pengawasan kita sangat lemah. Sangat lemah ya, bukan hanya sekadar lemah," ujarnya.
• Petugas Puskesmas Kramat Jati Datangi Rumah di Zona Merah yang Menolak Dites Swab
• Cegah Penularan Covid-19, Pemprov DKI Keluarkan Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional
Lemahnya pengawasan ini dapat dilihat dari kondisi lalu lintas dan transportasi umum, khususnya KRL yang sangat padat dalam beberapa hari terakhir.
"Bagaimana mengontrol 50 persen kapasitas itu? Rumah makan katakanlah punya kursi 50, apakah betul bisa melakukan sekarang kapasitasnya jadi 25?," kata Gembong penuh tanya.
Selain itu, politisi senior PDIP ini menilai, penindakan yang dilalukan oleh petugas selama ini kurang tegas.
Padahal, pemberian sanksi atau hukuman yang tegas bisa membuat efek jera dan mempengaruhi masyarakat lain untuk tidak melanggat aturan.
"Seperti misalnya di pasar, kau ada pedagang yang ditegus Satpol PP karena melanggar aturan kan pasti yang lain juga takut, takut tidak bisa berjualan. Tetapi ini tidak dilakukan," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ketua-fraksi-pdip-dprd-dki-jakarta-gembong-warsono-3.jpg)