Antisipasi Virus Corona di Tangsel
PSBB Jilid Lima Tangsel: Tempat Hiburan Malam dan Taman Belum Dibuka, Pasar Dipantau CCTV
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid lima Tangerang Selatan (Tangsel) tidak banyak perbedaan dengan perpanjangan sebelumnya.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid lima Tangerang Selatan (Tangsel) tidak banyak perbedaan dengan perpanjangan sebelumnya.
Pada PSBB jilid empat, rumah ibadah sudah mulai boleh untuk digunakan ibadah jamaahnya.
Restoran dan rumah makan juga sudah diperkenankan untuk makan di tempat (dine in).
Mal pun sudah boleh buka lebih leluasa, tentu dengan persyaratan ketat dan melalui peninjauan Gugus Tugas Covid-19 Tangsel terlebih dahulu.
Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menyatakan, taman dan tandon belum akan dibuka untuk umum.
Hal yang sama berlaku bagi tempat hiburan malam.
"Sementara belum dibuka taman kota, Jaletreng, Taman Kota Jombang, tandon. Menunggu situasi dapat dikendalikan. Karaoke dan tempat hiburan malam juga belum bisa buka," ujar Benyamin, usai melepas sembilan peserta karantina Rumah Lawan Covid-19 yang sembuh, di bilangan Serpong, Tangsel, Minggu (14/6/2020).
Pengawasan di pasar modern dan tradisional akan lebih diperketat. Pengelola pasar akan menyediakan kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) untuk memantau kerumunan.
Jika terdapat kerumunan, maka pihak pengelola pasar akan menegur menggunakan pelantang suara.
"Untuk di pasar kita serahkan keada pengelola pasar dengan catatan pasang CCTV dan pakai mikrofon, misalkan ada kerumunan atau pengelompokan orang, ya dilakukan pengumuman," ujarnya.
Benyamin juga berbicara terkait toko emas yang diperbolehkan buka, sebagai bagian dari roda ekonomi masyarakat.
"Karena orang menjual emas untuk kecukupan ekonominya. Tapi salon belum, karaoke belum, seperti itu belum," ujarnya.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, PSBB jilid lima berlaku mulai Senin (15/6/2020) sampai Minggu (28/6/2020) mendatang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pembatasan-sosial-berskala-besar-psbb-akan-diterapkan-di-jakarta.jpg)