8 PSK Diamankan Polisi Saat di Cikarang
Masa adaptasi new normal, sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) berhasil diamankan petugas Polsek Cikarang Selatan usai nekat beroperasi.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG SELATAN - Masa adaptasi new normal, sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) berhasil diamankan petugas Polsek Cikarang Selatan usai nekat beroperasi.
Polsek Cikarang Selatan pada Sabtu, (13/6/2020) melakukan Razia Cipta Kondisi di warung remang-remang yang ada di bantaran Kalimalang di wilayah Desa Cibatu dan Desa Pasarisari.
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi mengatakan, pihaknya mengamankan 8 perempuan di lokasi tersebut.
"Razia ini dilakukan dalam rangka operasi cipta kondisi, melibatkan 12 personel Polsek Cikarang Selatan dan 25 BKO (Bantuan Kendali Operasi) Polres Metro Bekasi," kata Sukadi saat dikonfirmasi, Senin, (15/6/2020).
Sukadi menjelaskan, delapan perempuan yang terjaring razia ini selanjutnya dibawa ke Mapolsek Cikarang Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kita periksa dan data satu per satu, selanjutnya kita lakukan pembinaan," jelasnya.
Di samping itu, kepolisian juga melakukan razia ke warung-warung yang ada di sekitar lokasi guna menertibkan praktik ilegal seperti penjualan minuman keras.
Namun saya, pada saat itu upaya polisi tidak menbuahkan hasil. Warung atau kafe yang berada di sekitar lokasi diduga menyediakan miras tanpa izin tutup.
• Pesawat Tempur Milik TNI AU Jatuh Dekat Permukiman Warga di Kampar Pekanbaru
• Apa Itu Telur Infertil? Mengapa Berbahaya Jika Dikonsumsi? Ini Penjelasannya
• Jangan Lupa Baca Doa Pagi Hari Agar Diberi Kelancaran Beraktivitas
"Semua tempat itu tidak punya izin, makanya kita lakukan razia tapi pada saat kita lakukan penindakan warung-warung atau kafe yang ada tutup," terangnya.
Adapun Sukadi menambahkan, razia cipta kondisi akan dilakukan secara rutin untuk menjaga kondusifitas wilayah Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi.