Jerry Lawalata Tertangkap Narkoba
Polisi Temukan 1,32 Gram Sabu di Rumah Artis Jerry Lawalata
Jerry mengakui bahwa sebelum polisi mendatangi rumahnya pada Kamis (11/6/2020) malam dirinya sempat memakai sabu
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Polres Metro Jakarta Utara menggelar konferensi pers penangkapan terhadap artis Jerry Lawalata karena mengonsumsi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, Jerry ditangkap pada Jumat (12/6/2020) lalu di rumahnya di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dari rumah Jerry, polisi mengamankan barang bukti yang salah satunya adalah sabu seberat 1,32 gram.
"Setelah melakukan penggeledahan maka petugas juga menemukan barang bukti berupa alat-alat yang digunakan untuk melakukan penyalahgunaan narkoba, termasuk juga masih ada sisa penggunaan barang bukti dengan berat 1,32 gram," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (15/6/2020).
Menurut Budhi, penangkapan terhadap Jerry berawal dari adanya informasi dari masyarakat.
Setelah melakukan pendalaman, polisi lalu menggeledah rumah Jerry pada Jumat lalu sekira pukul 11.00 WIB.
Penangkapan terhadap Jerry pun berjalan mulus tanpa ada perlawanan dari tersangka.
Bahkan, Jerry mengakui bahwa sebelum polisi mendatangi rumahnya, pada Kamis (11/6/2020) malam dirinya sempat memakai sabu.
"JL mengakui bahwa yang bersangkutan baru tadi malamnya mengonsumsi atau menggunakan narkoba," ucap Budhi.
Atas perbuatannya, Jerry dijerat pasal 112 ayat 1 subsidair pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
• Modus Pengurus Rumah Ibadah Cabuli Anak Dibawah Umur, Ajak Beres-beres Ruangan
• Begini Suasana di Mal Grand Indonesia saat PSBB Transisi
• Apresiasi Satgasus Merah Putih Polri, Legislator Serukan Jangan Kalah Lawan Narkoba
Konsumsi sabu sejak 2016
Artis Jerry Lawalata ditangkap polisi atas kasus narkoba.
Dirinya dinyatakan positif mengonsumsi sabu setelah polisi menangkap dan melakukan tes urin terhadapnya.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, Jerry diketahui sudah mengonsumsi sabu sejak tahun 2016.
"Yang bersangkutan sudah mengonsumsi sabu sejak tahun 2016," kata Budhi kepada awak media, Sabtu (13/6/2020).
Jerry ditangkap di kantornya di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (12/6/2020) kemarin dengan barang bukti pertama yakni sebuah peralatan penggunaan sabu.
Sementara barang bukti lainnya adalah sabu sisa pemakaian.
Namun, polisi belum membeberkan lebih lanjut berapa berat sabu yang diamankan.
"Barang bukti berupa peralatan penggunaan sabu dan sisa sabu," ucap Budhi.
Adapun saat ini Jerry masih dalam pemeriksaan penyidik dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara.
Istri dan Anak Tak Tahu Jerry Lawalata Konsumsi Sabu Sejak 2016 |
![]() |
---|
Anak dan Istri Sudah Jenguk Jerry Lawalata Sejak Ditahan di Polres Jakut karena Pakai Sabu |
![]() |
---|
Polisi: Jerry Lawalata Konsumsi Sabu untuk Hilangkan Stres |
![]() |
---|
Polisi Amankan Sabu 1,32 Gram, Barang Bukti Sisa Pemakaian Jerry Lawalata |
![]() |
---|
Positif Sabu, Artis Jerry Lawalata Berstatus Tersangka |
![]() |
---|