Antisipasi Virus Corona di DKI

918 Petugas Satpol PP Dikerahkan Awasi Sistem Ganjil Genap di Pasar Tradisional

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya menerjunkan 918 orang petugas untuk memantau pelaksanaan sistem ganjil genap

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Suasana penerapan sistem ganjil-genap di Pasar Koja Baru, Koja, Jakarta Utara, Senin (15/6/2020) 

“Jadi, mereka ditugaskan untuk melihat sejauh mana penerapan protokol kesehatan di sana, ada check listnya, tinggal melihat saja,” ujarnya saat dihubungi.

“Ketika ada pelanggaran, maka akan langsung kami tegur,” sambungnya menerangkan.

Untuk melakukan pengawasan ini, Arifin mengaku telah menerjunkan 240 petugas Satpol sejak Senin (15/6/2020) kemarin atau saat pusat perbelanjaan atau mal diperbolehkan kembali beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

“Ada 240 anggota Satpol PP untuk mengawasi aktivitas 120 mal di Jakarta,” kata dia.

Bila ada pusat perbelanjaan yang melanggar aturan, Arifin menegaskan, pihaknya akan langsung memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap kerja sama yang baik dari pihak pengelola mal untuk mematuhi ketentuan protokol kesehatan,” tuturnya.
 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved