Kasus Pencabulan di Depok
Pengurus Rumah Ibadah di Depok yang Cabuli Bocah Ternyata Punya Kekasih dan Bakal Menikah
Bahkan, menurut Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, SM akan segera melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pelaku pencabulan berinisial SM (42) terhadap bocah laki-laki di bawah umur yang telah ditetapkan sebagai tersangka, ternyata memiliki kekasih.
Bahkan, menurut Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, SM akan segera melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya.
"Dia punya pasangan, wanita, bahkan sudah merencanakan untuk menikah," papar Aziz kepada wartawan di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Depok, Senin (15/6/2020).
Selain sebagai pengurus rumah ibadah, SM juga berprofesi sebagai seorang konsultan, namun Azis tak menjelaskan secara detil terkait jenis jasa konsultan yang dilakoni tersangka.
Sebagai pengurus rumah ibadah, SM diketahui baru menjadi pengurus rumah ibadah sejak tiga tahun terakhir ini.
Ketika ditanyakan mengenai adanya kemungkinan tersangka menjadikan profesinya sebagai pengurus hanya untuk kedok agar tindakan bejadnya dapat disalurkan.
Aziz mengaku belum mengetahui adanya kemungkinan tersebut.
"Penyidikan kami belum sampai ke situ," kata Aziz.
Dengan perilaku penyimpangan yang telah dilakukan SM sejak usia dini ini, Aziz mengatakan pihaknya akan menerjunkan psikolog guna mengobati penyakit seks yang diderita tersangka.
"Tentu nanti akan ada pendampingan (psikolog), saat ini juga sedang kami lakukan tes kejiwaan dari tersangka," tutur Aziz.
Sementara itu, terkait para korban yang masih berusia belasan tahun, Aziz juga mengaku akan dilakukan pendampingan oleh psikolog.
"Saat ini kondisi korban baik-baik saja, sudah dalam penanganan juga terhadap psikologi mereka," katanya.
Lakukan pencabulan di rumah korban
SM (42) pria yang telah bekerja tiga tahun terakhir sebagai pengurus rumah ibadah di kawasan Kecamatan Pancoran Mas, Depok mencabuli sejumlah anak lelaki di bawah umur yang merupakan jemaah di rumah ibadah tempat pria tersebut bekerja.
Selain sebagai pengurus ibadah, SM juga diketahui berprofesi sebagai seorang konsultan hukum.