Kasus Pencabulan di Depok

Pengurus Rumah Ibadah di Depok yang Cabuli Bocah Ternyata Punya Kekasih dan Bakal Menikah

Bahkan, menurut Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, SM akan segera melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya

Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, meminta keterangan dari pelaku pencabulan anak dibawah umur di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Senin (15/6/2020). 

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Aziz Andriansyah mengatakan, SM melakukan aksi pencabulan tak hanya di sebuah ruangan di rumah ibadah.

Melainkan di sejumlah tempat termasuk di mobil tersangka dan rumah dari korbannya.

“Tersangka juga kerap mendatangi rumah korban. Jadi, kalau pas datang terus orang tua korban pergi dan korban hanya berdua dengan tersangka, saat itulah tersangka melakukan pencabulan,” kata Aziz kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Depok, Senin (15/6/2020).

Dengan profesi tersangka sebagai pengurus rumah ibadah itulah, Aziz mengatakan korban tak melakukan perlawanan saat tersangka mulai melancarkan aksinya seperti menciumi tubuh korban dan tindakan lainnya.

“Karena korban ini sudah mengenal tersangka. Modusnya ya sebelum melakukan aksinya, korban pertama-tama dibujuk oleh tersangka ini,” paparnya.

Terbongkarnya kasus ini terjadi pada 22 Mei 2020, yang berawal dari kecurigaan pengurus ibadah lainnya terhadap perilaku tersangka.

Hingga kemudian pengurus rumah ibadah tersebut melakukan investigasi internal yang menemui fakta bahwa tersangka telah bertindak cabul terhadap jemaah anak-anak.

Sejak temuan internal itulah, pengurus rumah ibadah lantas melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Meski ada kemungkinan korban berjumlah belasan atau bahkan lebih, namun Aziz mengatakan sejauh ini pihaknya baru menerima dua laporan dari korban yang didampingi oleh pengacara.

“Korban yang melapor ini warga Depok,” tutur Aziz.

Sementara itu, terkait para korban yang masih berusia belasan tahun, Aziz juga mengaku akan dilakukan pendampingan oleh psikolog.

“Saat ini kondisi korban baik-baik saja, sudah dalam penanganan juga terhadap psikologi mereka,” katanya.

Korban dipaksa lepas pakaian

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, berhasil mengamankan SM (42), pelaku pencabulan terhadap sejumlah anak di Kota Depok, Jawa Barat.

Mirisnya, perbuatan bejat tersebut dilakukan olehnya di sebuah rumah ibadah.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved