Ibu yang Dibakar Pria Bertato di Cianjur Meninggal: Pelaku Ditahan, Status Terakhir PDP Covid-19

Leti Julaeti (45) yang dibakar pria bertato meninggal dunia di RSUD Cianjur, Selasa (16/6/2020). Ia dibakar UA (30) adiknya sendiri.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Suharno
Kolase TribunJakarta/tangkapan layar TribunJabar
UA (kiri) adik yang membakar kakaknya yang sedang rebahan. 

TRIBUNJAKARTA.COM, CIANJUR - Seorang ibu bernama Leti Julaeti (45) yang dibakar pria bertato meninggal dunia, Selasa (16/6/2020).

Pelaku pria bertato yang tak lain adiknya sendiri berinisial UA (30).

Leti Julaeti menjalani perawatan serius selama 10 hari di RSUD Sayang Cianjur.

Leti menderita luka bakar 72 persen di bagian tubuh hingga leher membuat nyawanya tak terselamatkan.

Kanit Reskrim Polsek Cianjur Kota Ipda Dimas Wicaksono Wijaya, mengatakan, korban meninggal dunia di ruang ICU RSUD Sayang Cianjur sekitar pukul 10.00 WIB.

"Iya, korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan secara intensif," ujar Dimas melalui sambungan telepon, Selasa (16/6/2020).

Dimas mengatakan, korban mengalami luka bakar serius hingga 72 persen.

Setelah 10 hari dirawat, korban sempat sadarkan diri.

Kondisi rumah Leti Julaeti (35) seorang ibu rumah tangga warga Gang Bungsu Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Leti dibakar adik kandungnya karena persoalan uang.
Kondisi rumah Leti Julaeti (35) seorang ibu rumah tangga warga Gang Bungsu Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Leti dibakar adik kandungnya karena persoalan uang. (ferri amiril mukminin/tribunjabar)

Namun belum bisa berkomunikasi hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

"Luka bakarnya cukup parah, sampai 72 persen. Sekarang korban sudah dibawa ke rumah duka," katanya.

Sementara, UA (30) pelaku pembakar kakak kandungnya Leti Julaeti (45) telah ditahan pihak kepolisian.

UA seorang wiraswasta warga Jalan KH Asnawi GanhbBungsu 1 RT 01/13, Kelurahan Solok Pandan Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur ditahan karena perkara membakar kakak kandung.

"Tersangka sudah ditahan dalam perkara membakar kakak kandung/mendatangkan bahaya bagi keamanan manusia," kata Paur Subag Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi, melalui sambungan telepon, Rabu (17/6/2020).

Tersangka ditahan pada 12 Juni setelah sempat dirawat juga di RSUD Cianjur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved