Antisipasi Virus Corona di Tangsel
Cara Pemkot Tangerang Selatan Genjot Presentase Kepatuhan PSBB
Setiap orang yang ketahuan melanggar saat petugas Satpol PP menggelar operasi, maka akan dipakaikan rompi oranye bertuliskan "Pelanggar PSBB"
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan (Tangsel) kini memiliki cara baru dalam menegakkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yaitu dengan rompi oranye.
Setiap orang yang ketahuan melanggar saat petugas Satpol PP menggelar operasi, maka akan dipakaikan rompi oranye bertuliskan "Pelanggar PSBB".
Setelah dipakaikan rompi, para pelanggar akan diminta untuk baris dan disanksi macam-macam, seperti menyanyikan lagu kebangsaan, membersihkan sampah di area operasi razia hingga berteriak berjanji akan menggunakan masker setiap kali keluar rumah.
Sanksi rompi oranye diharapkan bisa menggenjot tingkat ketaatan warga Tangsel terhadap PSBB.
"Ya dengan harapan ini menjadi efek jera bagi mereka agar kedepannya tidak lagi keluar tanpa alat keamanan," ujar Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Tangsel, Dimas Sakti usai menggelar operasi di Ciputat.
Dimas mengatakan, pihaknya sudah memiliki ratusan rompi oranye dan akan ditambah lagi sesuai kebutuhan.
"Sedang kita upayakan untuk kita tambah lagi untuk efektiftifitas kegiatan," ujarnya.
Rompi yang sudah digunakan, akan terlebih dulu dicuci dan disterilisasi sebelum digunakan kembali.
Dimas berharap upaya antisipasi penularan Covid-19 tidak kontra produktif dan malah terjadi sebaliknya.
"Iya setelah dari sini itu yang kita kasih selalu rompi yang baru. Jadi setelah dari sini kita lakukan sterilisasi yang kemudian semoga tidak menjadi media penularan," ujarnya.
Pendi (25), salah satu warga Ciputat yang pernah terjaring razia Satpol PP, mengaku kapok karena disanksi mengenakan rompi tersebut.
"Baru sekarang ini kena razia kaya gini. Kapok kalau sudah tahu kaya gini mah. Tadi disuruh berjanji tidak melanggar lagi, pakai masker," ujar Pendi.
Menurut sejumlah warga Tangsel lainnya, sanksi memakai rompi memang cukup membuat jera, lantaran rasa malu yang muncul.
"Kalau kaya gitu (pakai rompi) sih malu juga ya. Apa lagi disuruh nyanyi-nyanyi baris gitu. Ya bagus juga di sisi lain ya, jadi pada pakai masker," ujar Azkar (33) warga Pamulang, Kamis (18/6/2020).