PSK Cipinang Culik Bocah
PSK Cipinang Titipkan Anak yang Diculiknya ke Tukang Rokok saat Layani Tamu
AAR juga ikut saat Nia yang merupakan seorang pekerja seks komersial di Cipinang, Jakarta Timur, tengah melayani tamunya.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
Nia membawa kabur AAR selama seminggu ke tempatnya bekerja sebagai PSK di Cipinang, Jakarta Timur.
Setelah diinterogasi lebih dalam, Nia mengaku tak ada niat menjual AAR. Ia hanya mengaku begitu rindu dengan anaknya sehingga menganggap AAR seperti anak kandungnya sendiri.
• Daftar Pasar Tradisional di DKI Jakarta yang Pedagangnya ada Positif Covid-19, Dinkes: Ada 137 Kasus
"Sementara dia (Nia) melaporkan bahwa dia kangen dengan anaknya. Anak itu mirip dan dia ambil aja," kata Kapolsek.
Penangkapan terhadap Nia terjadi pada Selasa (16/6/2020) lalu setelah orang tua korban, Ade Supardi melaporkan ke Polsek Cilincing.
Berbekal laporan tersebut, polisi lalu memviralkan foto AAR ke media sosial. Pada Selasa lalu, seorang kenalan pelapor yang mengenali wajah korban lantas melaporkan hal tersebut.
"Setelah tanggal 17 (Juni) itu ada tetangga yang menemukan anak tersebut karena sesuai dengan di Instagram ada fotonya. Ditemukan di Jalan Kenangan, Koja, Jakarta Utara," kata Imam.
Atas perbuatannya melakukan aksi penculikan anak ini, Nia dijerat pasal 83 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Ia terancam hukuman maksimal 12 tahn penjara.