Virus Corona di Indonesia

Update Data Covid-19 Kota Bekasi Kamis, 17 Juni 2020, Kasus Aktif Tersisa 15 Pasien

Sebanyak 295 pasien telah dinyatakan sembuh, 15 pasien masih dirawat atau kasus aktif serta 33 kasus meninggal dunia.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Virus Corona 

Ketiga, mengembalikan petugas personel gabungan ke unit kerja dan atau kesatuan masing-masing.

Keempat, bersama ini kami sampaikan ucapan terima kasih atas peran aktif dalam bersama melawan wabah Covid-19 di Kota Bekasi.

Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Ojo Ruslani mengatakan, aktivitas posko check point di 14 titik akses masuk Kota Bekasi sudah ditiadakan.

"Check point sudah tidak ada di jalan, itu (posko) semua sudah kita bongkar, tapi perilaku masyarakat harus tetap mendasar pada protokol kesehatan," kata Ojo saat dikonfirmasi, Rabu, (17/6/2020).

Dia menjelaskan, sebagai gantinya, pihak kepolisian bersama unsur TNI dan Pemkot Bekasi melakukan patroli di tingkat kecamatan.

"Tidak ada check point tapi di tingkat kecamatan terpaduan antara petugas kecamatan dan Polri dalam hal ini polsek dan TNI dalam hal ini Koramil tetap mereka melakukan pengawasan mobiling," tegasnya.

"Jadi tetap itu untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat dalam rangka pendisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan," tambahnya.

Untuk pengecekan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Ojo belum dapat metinci bagaimana teknis pelaksanaannya usai check point dibubarkan.

"Kita tidak bisa menyebutkan apakah perlu atau tidak menuju ke bekasi pakai SIKM, tapi dari fungsi pemberlakuan PSBB kita melakukan pengecekan (SIKM) salah satunya di check point," tegasnya.

Pesepeda Korban Begal di Jakarta Selatan dalam Perjalanan Pulang Menuju ke Rumahnya

Begal Pesepeda di Panglima Polim Kenakan Masker, Saksi Kesulitan Kenali Ciri-ciri Pelaku

Pemeriksaan SIKM di Bekasi Digelar di RT/RW

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bekasi secara resmi telah membubarkan Posko Check Point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 14 titik akses masuk kota.

Keberadaan check point bukan hanya melakukan penertiban pengendara perihal penerapan protokol kesehatan.

Tetapi juga untuk melakukan pengecekan Surat Keterangan Izin Keluar Masuk (SIKM).

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Enung Nurholis mengatakan, pelaksanaan pengecekan SIKM kini bergeser lingkungan RT/RW.

"Jadi kalau untuk SIKM memang sebelumnya sudah berjalan di Posko Check Point jika tidak terjaring akan dilakukan pengecekan di RT/RW," kata Enung saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2020).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved