Bawa Paspor Sunda Democratic Empire, Reza dan Roro Buat Petugas Malaysia Bingung saat Cari di Peta
Keduanya ditahan dan tidak dideportasi karena membawa paspor bertuliskan Sunda Democratic Empire dan bukan paspor Indonesia.
TRIBUNJAKARTA.COM - Dua anak pendiri Sunda Empire berada di tahanan imigrasi sejak tahun 2007.
Hal ini dibenarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia.
Keduanya ditahan dan tidak dideportasi karena dua anak pendiri Sunda Empire ini membawa paspor bertuliskan Sunda Democratic Empire dan bukan paspor Indonesia.
Keduanya ditahan karena melanggar aturan keimigrasian Malaysia dengan membawa paspor Sunda Empire yang tidak diakui otoritas Malaysia.
Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya dari KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat saat dihubungi mengatakan hingga kini keduanya masih berada di tahanan imigrasi Malaysia.
“Saudari. Fathia Reza (36) dan Saudari Lamira Roro (34) memang ada di tahanan Imigrasi Malaysia sejak tahun 2007,” ujarnya, Jumat (19/6/2020).
Agung mengatakan KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Kuching pernah mewawancarai Fathia Reza dan Lamia Roro untuk mengklarifikasi status kewarganegaraan mereka.
Namun, mereka menolak mengaku sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan tetap bersikukuh mengaku sebagai warga negara Sunda Empire.
“Imigrasi Malaysia menyatakan status mereka sebagai stateless (tanpa kewarganegaraan),” ungkap Agung.
Agung mengatakan pihaknya telah melakukan wawancara kepada Fathia Reza dan Lamia Roro sebanyak 3 kali.
Pemprov DKI Belum Tentukan Mekanisme Pemberian THR Lebaran 2021 |
![]() |
---|
Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan Aman, Pemkot Tangsel Bakal Gelar Bazar Murah |
![]() |
---|
Persija Jakarta Siap Tempur Hadapi Barito Putera Demi Amankan Tiket Semifinal |
![]() |
---|
Polemik Rumah Tangga Orangtua Bams, Desiree Disebut Keceplosan Ingin Ceraikan Hotma Sitompul |
![]() |
---|
Jeritan Minta Tolong Rombongan Jordi Onsu saat Mobil Masuk Jurang, Adik Ruben Panik Cari Bantuan |
![]() |
---|