Penyandang Disabilitas Pertanyakan Paket Banpres yang Tak Pernah Mencapai Rp 300 Ribu
Nilai bantuan Presiden (banpres) yang disalurkan Kementerian Sosial untuk warga terdampak pandemi Covid-19 kembali dipertanyakan.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Nilai bantuan Presiden (banpres) yang disalurkan Kementerian Sosial untuk warga terdampak pandemi Covid-19 kembali dipertanyakan.
Kali ini giliran Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Jakarta Timur yang mempertanyakan kualitas komponen dalam Banpres.
Mitra Bhakti Pertuni Jakarta Timur, Dian Maulidiana (29) mengatakan nilai Banpres untuk penyandang disabilitas yang mereka terima terus menyusut.

"Tidak sesuai dengan yang kita dengar dari pemerintah. Yang seharusnya Rp 300 ribu per paket setelah kita hitung tidak sampai," kata Dian di Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (21/6/2020).
Komponen mie instan dalam Banpres yang diterima anggota Pertuni Jakarta Timur misalnya bukan merupakan merek mie instan tertentu.
Sejak Banpres tahap pertama hingga keempat yang sudah diterima, tak sekalipun mereka mencicipi merek mie instan tertentu. dalam paket.
"Waktu Banpres pertama dapatnya mie Sedap, tapi yang tahap empat mie ABC. Dari segi kualitas sarden dan beras dan juga semakin menurun," ujarnya.
Dian menuturkan beras banpres tahap satu yang diterima berlabel Food Station, tahap tiga Beraskita, sementara tahap empat Cap Bunga.

Sementara komponen Sarden yang diterima Pertuni Jakarta Timur tahap satu berlabel Maya, tahap dua Protan, lalu tahap empat Minas Mas.
"Hitungan saya Banpres tahap satu dan dua nilainya sekitar Rp 250 ribu. Tahap empat sekitar Rp 186 ribu. Kalau tahap tiga dapatnya beras 25 kilogram saja," tuturnya.
Perhitungan Dian bukan tanpa dasar, dia membantu suaminya yang merupakan anggota Pertuni Jakarta Timur menyiapkan paket bansos.
Bedanya paket bansos yang mereka salurkan khusus untuk penyandang disabilitas itu dibeli dari hasil bantuan sejumlah relawan.
"Paling parah Banpres tahap 4 ini, barang-barangnya bukan yang umum di pasaran. Walaupun ada label SNI sama BPOM tapi ibu rumah tangga seperti saya enggak pernah lihat," lanjut Dian.
Dian menyebut Pertuni Jakarta Timur sudah menyampaikan keluhan terkait bansos yang mereka terima kepada Inspektorat Kementerian Sosial.