Keributan di Green Lake City

Dijerat Pasal Berlapis Usai Serang Kediaman dan Anak Buah Nus Kei, John Kei Terancam Hukuman Mati

John Kei dan 29 anak buahnya dijerat pasal berlapis terkait aksi penyerangan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Suharno
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
John Kei dan kelompoknya diamankan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). 

Tak berselang lama setelah penganiayaan di Cengkareng, kelompok John Kei menuju perumahan Green Lake City di Cluster Australia.

Nana menuturkan, lokasi yang dituju kelompok John Kei merupakan kediaman Nus Kei.

Detik-detik Sebelum Penggerebekan, Ketua RT Sebut Anak Buah John Kei Sudah Berkumpul Sejak Sore

Akan tetapi, saat itu Nus Kei sedang tidak berada di kediamannya. Hanya ada istri dan anak Nus Kei.

"Istri dan anak meninggalkan tempat, dan terjadi perusakan, pintu, ruang tamu dan kamar dilakukan 15 orang. Selain itu mereka juga merusak dua mobil milik Nus Kei," terang Nana.

Lantaran tidak menemukan orang yang dicari, kelompok John Kei meninggalkan lokasi.

"Mereka secara brutal merusak gerbang perumahan tersebut," tutur Nana.

Detik-detik Sebelum Penggerebekan, Ketua RT Sebut Anak Buah John Kei Sudah Berkumpul Sejak Sore

Seusai dua peristiwa penyerangan tersebut, polisi bergerak cepat mengidentifikasi para pelaku.

Sebanyak 30 orang, termasuk John Kei, diamankan polisi di Perumahan Tytyan Indah, Kota Bekasi, Minggu (21/6/2020) sekitar pukul 20.15.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved