Dua Sekuriti Perumahan di Cideng Jakarta Pusat Tangkap Para Pelaku Maling Spion Mobil
Dua sekuriti kompleks perumahan berhasil menangkap maling sepion mobil, di kawasan Cideng, Jakarta Pusat.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dua sekuriti kompleks perumahan berhasil menangkap maling sepion mobil, di kawasan Cideng, Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Gambir, AKBP Kade Budiyarta, membenarkan hal tersebut.
Kade, sapaannya, menyatakan dua sekuriti ini adalah Anwar (38) dan Hari Syah Dalim (32).
"Mereka berhasil menggagalkan aksi pencurian sepion mobil di kawasan Cideng," kata Kade, saat ditemui di sekitaran Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2020).
• Ketua RT Duri Kosambi Jakarta Barat Pastikan Pelaku Maupun Korban Pembacokan Bukan Warga Sekitar
Dua pelaku pencurian sepion mobil ini berinisial G dan MQ.
Kade menyebut, kedua sekuriti ini menangkap G dan MQ dibantu Polisi RW dari Polsek Metro Gambir.
"Pelaku ditangkap setelah melewati pos sekuriti. Ditangkap satpam bersama Polisi RW karena program Siskamling one gate system," kata Budi.
• Aktivitas John Kei Usai Keluar dari Penjara, Warga di Bekasi: Sering Berjemur saat Pandemi Covid-19
Akibat perbuatannya, G dan MQ dapat dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman maksimal lima (5) tahun penjara.