Update Penangkapan Buronan FBI
Muncikari Pemasok Gadis ke Buronan FBI Tertangkap, Untung Rp 20 Juta, Ini Awal Kenalan dengan Albert
A (20), muncikari yang menyediakan gadis di bawah umur kepada Buronan FBI Russ Albert Medlin (49) akhirnya tertangkap polisi.
"Namun A ini tidak ada di sana, dan informasi dari rekan-rekannya A kabur ke Lebak, Banten," kata Yusri.
"A, penyuplai perempuan di bawah umur ke buronan FBI RAM sudah dirangkap di Banten, tepatnya di Kabupaten Lebak," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (19/6/2020).
Diketahui buronan FBI Russ Medlin dibekuk Subdit Cyber Crime Ditreskrimum Polda Metro Jaya di rumah yang dikontraknya di Jalan Brawijaya, Kebayoran, Jakarta Selatan, terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur, Minggu (14/6/2020).
Medlin diketahui terakhir kali masuk ke Indonesia pada November 2019 menggunakan paspor sesuai identitas dirinya, sebelum Red Notice, ia sebagai buronan dikeluarkan FBI pada Desember 2019.
"Ia terbang dari Dubai, Uni Emirat Arab, masuk ke Indonesia lewat bandara Halim Perdana Kusuma, pada November 2019 dengan visa kunjungan.
"Setelah itu red notice bahwa dirinya buronan keluar pada Desember 2019," kata Yusri.
Menurut Yusri karena tahu adanya red notice atas dirinya, Medlin, tidak keluar dari Indonesia, karena dipastikan akan dijegal pihak imigrasi.
"Sejak Desember 2019, ia sempat tinggal di salah satu apartemen di Jakarta dan kemudian sejak 3 bulan terakhir ia mengontrak rumah di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jaksel, dan di sana ia ditangkap petugas karena kasus persetubuhan dengan anak dibawah umur," kata Yusri.
Ia menuturkan sampai Kamis (18/6/2020) pihaknya masih menunggu kepastian ekstradisi yang akan dilakukan terhadap buronan kelas kakap FBI, Russ Albert Medlin (49) yang dibekuk Polda Metro Jaya, Minggu (14/6/2020).
"Kepastian ekstradisi itu kami masih menunggu hasil koordinasi dengan kedutaan besar Amerika Serikat serta FBI," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/6/2020).
Yusri menjelaskan perwakilan Federal Bureau of Investigation (FBI) sudah berada di Jakarta untuk melakukan kordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Mabes Polri, terkait ekstradisi Russ Albert Medlin.
Sembari menunggu kata Medlin, pihaknya memastikan proses hukum terhadap tersangka terkait tindak pidana persetubuhan terhadap perempuan di bawah umur.
"Sampai saat ini tersangka RAM (Russ Albert Medlin-Red) masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik Cyber Crime terkait dugaan persetubuhan anak.
"Dan juga terus koordinasi antara Hubinter Mabes Polri dengan FBI yang saat ini perwakilannya ada di Jakarta," kata Yusri.
Selain berkordinasi dengan perwakilan FBI, pihaknya juga akan menemui Dubes AS di Indonesia terkait ini.