Pilkada Tangsel
Pesan Sebaran Pendataan ASN Tangsel dan Pencarian Koordinator TPS Diduga untuk Politik Praktis
Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), angkat bicara soal kasus pesan sebaran yang tengah viral menjelang Pilkada Tangsel 2020.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), angkat bicara soal kasus pesan sebaran yang tengah viral menjelang Pilkada Tangsel 2020.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, sejak Kamis (18/6/2020), beredar sebuah pesan sebaran di aplikasi pesan singkat yang berisi perintah terhadap para Lurah dan Sekretaris Lurah (Sekel) untuk mendata pegawai kelurahan hingga Ketua RW dan Ketua RT, serta tokoh masyarakat.
Pada pesan yang menyebut-nyebut Wali Kota Airin Rachmi Diany itu, juga tertulis Lurah diminta mencarikan koordinator TPS.
Data diri tersebut diminta lengkap sampai ke alamat dan keterangan "(ket.ya.abu2.tdk)".
Pesan sebaran itu viral berupa tangkapan gambar grup WhatsApp Kelurahan Jurang Mangu Timur (Jurmatim).
Pada tangkapan gambar grup tersebut, terlihat Sekel Jurmatim, Sidik, yang menyebarkan pesan tersebut ke grup.
Sekel Sidik dan Lurah Jurmatim, Kamaludin, sudah dipanggil oleh Bawaslu Tangsel untuk dimintai keterangan.
Sidik menyebut dirinya hanya meneruskan pesan sebaran tersebut dari atasannya.
Namun yang dimaksud atasan atau pimpinan itu tidak jelas siapa.
Wakil Koordinator TRUTH, Jupri Nugroho, menduga pesan sebaran tersebut tidak hanya menyebar di grup kelurahan Jurmatim saja.
Menurutnya, pesan sebaran itu terkait dengan politik praktis menjelang Pilkada Tangsel pada 9 Desember mendatang.
"Sederhananya bahwa tidak mungkin seorang Sekretaris Lurah berani menyebarkan hal tersebut jika tidak ada arahan yang jelas, Sekel Jurtim adalah contoh korban syahwat kekuasaan 'pimpinannya' yang minim etika politik serta rusak secara moral," ujar Jupri dalam keterangan resminya, Kamis (25/6/2020).
Jupri memaparkan, secara aturan sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PNS tidak boleh terlibat dalam politik praktis harus dapat menjaga netralitas serta tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
Lebih jauh, Jupri menduga pesan sebaran yang berfungsi memobilisasi massa juga terkait dengan penentuan jabatan.
"Dugaan mobilisasi ASN/PNS seperti yang disebutkan di atas patut diduga bahwa terkait jabatan yang yang sudah didapatkan, apa lagi kita sama melihat pada Pilkada Tangsel 2020 ini ada beberapa pejabat aktif yang maju sebagai bakal calon wali kota dan ini sarat akan konflik kepentingan," ujarnya.
TRUTH meminta agar Bawaslu bisa menindak sesuai ketentuan dan berlaku adil tanpa pandang bulu.
"Jika pelanggaran sudah dipenuhi baik syarat formil maupun materil Bawaslu harus menuntaskan tanpa pandang bulu," tutupnya.
Sekel Jurmatim Mengaku Pesan Sebaran Minta Data ASN Dapat Dari Atasan

Setelah sempat mangkir, akhirnya Sidik, Sekretaris Lurah (Sekel) Jurang Mangu Timur (Jurmatim), Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), hadir memenuhi panggilan Bawaslu Tangsel, pada Rabu (24/6/2020).
Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Slamet Santosa, saat dihubungi TribunJakarta.com.
Slamet mengatakan, Sidik memberikan keterangan terkait pesan sebaran permintaan data diri Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah viral menjelang Pilkada Tangsel 2020 ini.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, sejak Kamis (18/6/2020), beredar sebuah pesan sebaran di aplikasi pesan singkat yang berisi perintah terhadap para Lurah dan Sekel untuk mendata pegawai kelurahan hingga Ketua RW dan Ketua RT, serta tokoh masyarakat.
Pada pesan yang menyebut-nyebut Wali Kota Airin Rachmi Diany itu, juga tertulis Lurah diminta mencarikan koordinator TPS.
Data diri tersebut diminta lengkap sampai ke alamat dan keterangan "(ket.ya.abu2.tdk)".
Pesan sebaran itu viral berupa tangkapan gambar grup WhatsApp Kelurahan Jurmatim.
Pada tangkapan gambar grup tersebut, terlihat Sekel Sidiklah yang menyebarkan pesan tersebut ke grup.
"Sudah datang memenuhi panggilan hari ini," ujar Slamet melalui aplikasi pesan singkat.
Slamet mengatakan, Sidik mengakui dialah yang menyebarkan pesan tersebut ke grup kelurahan.
Namun pesan itu bukan Sidik yang membuat, melainkan ia hanya meneruskan dari atasannya.
"Dia (Sidik) mengakui dia meneruskan. Pesannya didapat dari atasannya," ujarnya.
Namun Slamet tidak menyebutkan siapa yang dimaksud atasannya itu, apakah lurah, camat ataupun wali kota.
"Masih kita dalami," ujarnya singkat.
• Update Corona di Depok Kamis 25 Juni 2020: ODP 4.045, PDP 1.560, Positif 742 Kasus
• Sedang Gowes Tiba-tiba Jatuh, Pesepeda Diduga Tewas Gegara Sakit Janatung di Serpong Utar
Slamet juga mengatakan, pihaknya belum mengetahui apa tujuan dari Sidik meneruskan pesan sebaran penggalangan data diri pada situasi sensitif menjelang pesta demokrasi itu.
"Kurang tau maksudnya, makanya masih kita dalami," ujarnya.
Ada kemungkinan camat dan wali kota akan dipanggil demi terang-benderang kasus pesan sebaran itu.
"Kita lihat besok," ujarnya.