Anggota TNI Tewas Dianiaya
Anggota TNI Tewas di Hotel Mercure Batavia, Pelaku Oknum TNI hingga Teka-teki Motif Di baliknya
Direktur Penyidikan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Kolonel CPM Kemas Ahmad Yani, insiden penganiayaan anggota TNI di Jakarta Barat.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Direktur Penyidikan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Kolonel CPM Kemas Ahmad Yani, membenarkan insiden penganiayaan anggota TNI di Jakarta Barat.
Kemas, sapaannya, menjelaskan penganiayaan ini menimpa Prajurit TNI Babinsa Pekojan, Tambora Kodim 0503/JB, Serda Saputra.
"Saya ingin tegaskan bahwa benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilang nyawa orang lain terhadap anggota TNI, Serda RH Saputra," kata Kemas, saat konferensi pers, di Mabesad, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2020).
Kemas mengatakan, penganiayaan ini dilakukan oknum TNI Angkatan Laut (AL), pada Senin, 22 Juni 2020.
"Diduga dilakukan oleh oknum TNI AL pada 22 juni 2020 sekira pukul 02.40 WIB, di hotel Mercure Batavia Jakarta Barat," ujar Kemas, yang didampingi Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Nefra.
• Buron 1,5 Bulan, Pembacok Anggota Polisi di Tambora Pasrah Ditangkap
Diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Serda Saputra sebagai Babinsa Tambora dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0503 Jakarta Barat tewas setelah mengalami luka tusuk oleh oknum TNI AL.
Serda Saputra tertusuk saat mengamankan lokasi karantina bagi pekerja imigran yang baru kembali ke Indonesia di Hotel Mercure Batavia, Tambora, Jakarta Barat.
"Yang bersangkutan sedang bertugas melaksanakan pengamanan karantina mandiri terhadap pekerja migran yang baru kembali dari luar negeri," kata Dandim 0503 JB Kol (Kav) Valian Wicaksono, dihubungi, Senin (22/6/2020).
Serda Saputra mendengar keributan di lingkungan hotel saat bertugas, Minggu (21/6/2020).
• Polisi Sempat Tangkap Pedagang Bakso yang Ludahi Dagangannya, Tetapi Akhirnya Dilepas Lagi
Dia pun menghampiri lokasi dan hendak melerai orang-orang yang terlibat keributan.
Petugas keamanan lain yang ada di lokasi berusaha membawa Serda Saputra ke rumah sakit terdekat. Nahas, nyawanya tak terselamatkan.
Kemas mengatakan, sejumlah barang bukti pun telah diamankan.
Puspomad Amankan Barang Bukti Ini
Direktur Penyidikan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Kolonel CPM Kemas Ahmad Yani, membenarkan tewasnya anggota TNI di Jakarta Barat lantaran dianiaya oknum TNI Angkatan Laut.
Kejadian ini berlangsung pada Senin (22/6/2020) sekira pukul 02.30 WIB, di Hotel Mercure Batavia, Jakarta Barat.
• Reaksi Maia Estianty saat Ahmad Dhani Ajak Poligami, Tak Langsung Cerai: Minta Petunjuk Allah
Setelah kejadian tersebut, Danpomdam Jaya Kolonel CPM Rahmat Safari menerima pemberitahuan dari Dirintelkam Polda Metro Jaya.
Kemas menyatakan, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya melakukan penyelidikan.
"Kami telah mendatangi lokasi dan mengamankan barang bukti berupa satu proyektil peluri pistol," kata Kemas, saat diwawancarai awak media, di Mabesad, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2020).
"Kami juga mengamankan rekaman CCTV dan barang bukti terkait pengrusakan pegangan pintu lobi kaca depan diduga ditembak," lanjutnya
Sejumlah properti hotel Mercure tersebut pun menjadi barang bukti.
Seperti meja, kursi, lampu hias, televisi, dan alat pengecek suhu tubuh.
"Properti hotel berupa kayu meja, kursi, lampu hias, TV LCD, dan pengukur suhu tubuh thermo gun," ucap Kemas.
Pelakunya Diamankan di Jakarta Utara
Kemas Ahmad Yani membeberkan penangkapan pelaku penganiayaan yang dilakukan kepada anggota TNI Babinsa Pekojan, Tambora Kodim 0503/JB, Serda Saputra.
Kemas, menyebut identitas pelaku ini dari oknum TNI Angkatan Laut, Letda Mar RW.
Letda Mar RW, dikatakan Kemas, kini ditahan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal), Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Letda Mar RW sudah ditahan di Puspomal Kelapa Gading Jakarta Utara," kata Kemas, saat diwawancarai awak media, di Mabesad, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2020).
"Proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI," sambungnya.
Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), kata Kemas, kemungkinan masih ada pelaku lainnya.
"Berdasarkan keterangan saksi dan bukti rekaman CCTV, kemungkinan masih ada pelaku lain," ucap Kemas.
"Kedua, pelaku ini diduga sebagai warga sipil," sambungnya.
Sembilan saksi kejadian pun telah dimintai keterangannya.
"Saksi ini terdiri dari 4 orang sekuriti hotel dan 5 petugas PAM Covid," kata Kemas.
Khusus dugaan pelaku warga sipil, mereka diserahkan ke Polres Metro Jakarta Barat guna diproses hukum.
Sebabnya, lokasi kejadian berada di Hotel Mercure Batavia, Tambora, Jakarta Barat.
Meski begitu, Kemas belum dapat menjelaskan motif penganiayaan dengan dugaan penusukan dan penembakan ini.
"Untuk fakta dan sebenarnya, karena sudah ditangani POM Angkatan Laut, bisa ditanyakan ke POM AL," tutup Kemas.
Motif Pembunuhan Masih Bergulir
Direktur Penyidikan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Kolonel CPM Kemas Ahmad Yani, menanggapi kematian anggotanya, Serda Saputra, Babinsa Pekojan, Tambora Kodim 0503/JB.
"Untuk fakta dan sebenarnya, sudah ditangani POM Angkatan Laut, bisa ditanyakan ke POM AL," kata Kemas, saat diwawancarai awak media, di Mabesad, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2020).
Sementara, sembilan saksi kejadian di lokasi telah dimintai keterangannya.
"Saksi ini terdiri dari empat orang sekuriti hotel dan lima petugas PAM Covid," kata Kemas.
Kemas menyatakan, ada kemungkinan pelaku lain yang membantu seorang oknum TNI Angkatan Laut (AL) ini.
"Oknum anggota TNI AL, Letda RW sudah ditahan di Puspomal, diproses sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI," ujar Kemas.
"Dugaan pelaku sipil lainnya akan diproses hukum oleh Polres Jakarta Barat. Karena kejadiannya di wilayah Jakarta Barat," sambungnya.
Teka-teki Antara Penusukan atau Penembakan
Tewasnya Serda RH Saputra masih menjadi teka-teki antara ditembak atau ditusuk.
Namun, Kemas memastikan ada insiden penembakan terhadap Serda Saputra lantaran ditemukan peluru.
"Jadi, barang-barang tersebut yang ditemukan di TKP dan saksi memang ada kejadian penembakan," kata Kemas, saat diwawancarai awak media, di Mabesad, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2020).
Namun, barang bukti berupa pistolnya masih diselidiki lantaran tak ada di lokasi kejadian.
"Baranh bukti berupa pistol jenisnya apa, kami sedang menelusuri untuk perjelas," kata Kemas.
Pada bagian tubuh Serda Saputra, pun ditemukan luka bekas tusukan.
"Sementara dari hasil luka yang didapat oleh korban, luka tusuk. Pisau akan ditindaklanjuti dan dicari keberadaannya, dalam proses," jelas dia.
"Langkah untuk cari barang bukti, kapastiasnya ditindaklanjuti Pomal. Ini masih kami tindaklanjuti tentang barang bukti dan mengembangkan (kasus) dari saksi-saksi. Ini masih tahap awal," lanjutnya.
Kawal Sampai Hukumnya Tuntas
Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) akan mengawal kasus hukum pelaku yang menewaskan Babinsa Pekojan, Tambora Kodim 0503/JB, Serda Saputra.
Demikian disampaikan Direktur Penyidikan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Kolonel CPM Kemas Ahmad Yani, saat diwawancarai awak media, di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2020).
"Kami jajaran Puspom TNI AD akan kawal perkara ini sampai tuntas," kata Kemas.
Kemas melanjutkan, saat itu Serda Saputra sedang bertugas di Hotel Mercure Batavia, Tambora, Jakarta Barat.
Pada Senin (22/6/2020), sekira pukul 02.30 WIB, pria diduga oknum TNI Angkatan Laut, Letda RW, datang ke hotel tersebut mencari seorang.
"Letda RW telah melakukan tindak pidana penganiayaan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain terhadap korban Sersan Dua, RH Saputra," tambah Kemas.
"Babinsa pekojan yang saat itu sedang bertugas berpakaian dinas lengkap akan diproses hukum dengan baik dan benar dan adil profesional," lanjutnya.
Selaras dengan Kemas, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal TNI Nefra Firdaus, menyebut proses hukum hal ini harus dituntaskan.
"Kami mendorong Puspomal (Pusat Polisi Militer Angkatan Laut), kemudian di atas Puspom TNI, menindaklanjuti apa yang sudah terjadi," ucap Nefra, pada kesempatan yang sama.
"Temuan awal yang sudah kami miliki, masih menunggu hasil lanjutan dari proses kasus ini," tutupnya.
