Antisipasi Virus Corona di Tangsel

Operasi PSBB, Satpol PP Tangsel Razia Tiga Hotel dan Satu Tempat Karaoke di Serpong

Satpol PP Tangsel merazia tiga hotel dan satu tempat karaoke di bilangan Serpong, Tangsel.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Suharno
Dokumentasi Satpol PP Tangsel
Aparat Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Tangerang Selatan ( Tangsel), merazia tiga hotel dan satu tempat karaoke di bilangan Serpong, Tangsel, pada Kamis malam (25/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Tangerang Selatan ( Tangsel), merazia tiga hotel dan satu tempat karaoke di bilangan Serpong, Tangsel, pada Kamis malam (25/6/2020).

Berawal dari laporan masyarakat, pasukan penegak Peraturan Daerah (Perda) itu mendapati tempat karaoke Masterpiece di Mal Teras Kota BSD Serpong, beroperasi.

Meskipun mal tersebut sudah diberi izin untuk buka lebih leluasa di tengah pandemi Covid-19 oleh Pemerintah Kota (Pemkot), namun tempat karaoke masih belum termasuk kategori yang diizinkan buka.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di Tangsel belum memperbolehkan tempat karaoke dan hiburan malam untuk beroperasi.

Anggota TNI Tewas di Hotel Mercure Batavia, Pelaku Oknum TNI hingga Teka-teki Motif Di baliknya

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, yang memimpin operasi malam itu langsung menyegelnya.

Muksin melihat empat ruang karaoke tengah digunakan pelanggannya bernyanyi.

"Di tempat kami di Tangerang Selatan memang ada beberapa tempat yang belum diperbolehkan beraktivitas, di antaranya tempat karaoke, tempat spa dan pijat," ujar Muksin saat dihubungi TribunJakarta.com, Jumat (26/6/2020).

Selain tempat karaoke, Satpol PP juga merazia hotel yang diduga menjadi tempat tindakan asusila.

Polisi Sempat Tangkap Pedagang Bakso yang Ludahi Dagangannya, Tetapi Akhirnya Dilepas Lagi

Setelah didatangi satu per satu hotel yang dilaporkan masyarakat, benar saja terdapat sejumlah pasangan bukan suami istri sedang di dalam kamar bersama.

Hotel tersebut adalah Hotel Kinari, OYO Hotel dan RedDoorz. Ketiganya berlokasi di bilangan Rawa Buntu, Serpong.

"Ada beberapa pasangan kita bawa kw kantor untuk kita bina dari Hotel Kinari, Hotel RedDooorz dan Hotel OYO di Rawa Buntu," jelasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved