Dwi Sasono Tersandung Narkoba
Sudah 70 Persen, Polisi Rampungkan Berkas Perkara Narkoba Dwi Sasono
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih merampungkan pemberkasan perkara Dwi
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Aktor Dwi Sasono tengah menjalani rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Terhitung sejak Selasa (9/6/2020), Dwi Sasono sudah tiga pekan menghuni RSKO.
Meski sedang direhabilitasi, polisi memastikan proses hukum Dwi Sasono terus berjalan.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih merampungkan pemberkasan perkara Dwi Sasono.
"Hampir masuk 70 persen pemberkasan, dan kita punya waktu secara normal 60 hari," kata Vivick saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2020).
Setelah pemberkasan selesai, polisi akan segera melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Masih proses, tidak ada kendala, kita dikasih waktu cukup banyak," ujar Vivick.
Sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Penangkapan sudah kita lakukan sejak tanggal 26 Mei 2020 jam 20.00," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers, Senin (1/6/2020).
Dari penangkapan ini, Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan barang bukti ganja seberat 16 gram.
Barang bukti tersebut tersimpan di dalam satu bungkusan kertas berwarna coklat.
"Yang bersangkutan dengan kooperatif menunjukkan barang bukti tersebut," ujar Yusri.
Kepada polisi, Dwi Sasono mengaku rutin mengonsumsi narkoba jenis ganja selama satu bulan terakhir.
"Motif yang disampaikan adalah untuk mengisi kekosongan. Dia merasa bosan di rumah dengan situasi saat ini," ujar Yusri.