2 Polisi Gadungan Rampok Korban Menggunakan Pistol Mainan
Polisi gadungan tersebut merampok korbannya di depan gedung SMA 24, Jalan Lapangan Tembak, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Hermansyah (32) dan Henbastian (27), berpura-pura sebagai polisi dan menenteng pistol mainan guna merampok korbannya.
Polisi gadungan tersebut merampok korbannya di depan gedung SMA 24, Jalan Lapangan Tembak, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
"Korbannya ketakutan karena ditodong pistol mainan tersebut, akhirnya satu hape dikasih kepada pelaku," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Raden Muhammad Jauhari, saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2020).
Jauhari menuturkan, insiden tersebut tepatnya terjadi tiga hari lalu, tengah malam.
Dua pelaku ini menggunakan sepeda motor matik dan memburu korban di lokasi tersebut secara acak.
Jauhari mengatakan, lokasi tersebut dinilai pelaku sering terjadi transaksi jual-beli narkoba.
"Korbannya ini sedang kumpul-kumpul di lokasi. Tiba-tiba korban didatangi para pelaku, memeriksa korban dan teman-temannya," jelas Jauhari.
"Alasan para pelaku, di tempat korban tersebut sering dijadikan transaksi narkoba jenis sabu," sambungnya.
Nahas, saat itulah seorang personel polisi sesungguhnya melintas di lokasi sehingga korban berteriak minta tolong.
• Pertama Kali Dibuka saat Pandemi Covid-19, Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan Capai 1.000 Orang
• Diduga Disindir Nikita Mirzani, Baim Wong: Tak Apa-apa Ngomongin Saya Tapi Mohon Mikirin Paula
• Jadwal Rilis dan Spoiler Manga One Piece Chapter 982: Momonosuke Bakal Berubah Wujud Saat Eksekusi?
Alhasil, polisi tersebut berhasil meringkus kedua pelaku yang membawa pistol mainan.
"Barang bukti hape, sepeda motor, dan pistol mainan berhasil kami amankan," kata Jauhari.
Akibat perbuatannya, mereka dapat dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/dua-pelaku-polisi-gadungan-diamankan-polsek-metro-tanah-abang.jpg)