Kader Protes Benderanya Dibakar
Ketua DPC PDI Perjuangan Tangsel Sebut Massa yang Gelar Aksi Sudah Jalani Rapid Test, Ini Hasilnya
Menurutnya, jika ada cluster Covid-19 baru dari unjuk rasa yang dipimpinnya, maka penularan datang dari orang luar.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Ratusan orang massa aksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tangerang Selatan (Tangsel) tak terbendung untuk saling jaga jarak.
Pasukan banteng berbaju merah itu berdiri berkerumun saat berunjuk rasa di depan Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Senin (29/6/2020).
Mereka mengibarkan bendera, dan menyanyikan yel-yel mengikuti arahan orator dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Tangsel di atas mobil pengeras suara.
Kader dan simpatisan partai berlogo kepala banteng itu hendak menyuarakan agara pelaku pembakar bendera partai mereka, segera ditangkap.
Seperti diketahui, bendera PDIP dibakar oleh massa aksi pemrotes Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di gedung DPR MPR Jakarta. Kamis (24/6/2020) lalu itu.
Secara peraturan, kerumunan massa sudah melanggar Peraturan Wali Kota Tangsel nompr 13 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sampai saat ini, kota satelit DKI Jakarta itu, masih menerapkan PSBB.
Ketua DPC PDIP Tangsel, Wanto Sugito, mengatakan, seluruh massa aksi sudah menjalani rapid test sebelum long march ke Mapolres Tangsel.
Wanto juga mengklaim dari 1.500 rapid test, seluruhnya non-reaktif.
Menurutnya, jika ada cluster Covid-19 baru dari unjuk rasa yang dipimpinnya, maka penularan datang dari orang luar.
"Ya kan ada cek rapid tadi, negatif semua kader di cek rapid. Semua peserta aksi tadi di rapid di DPC PDIP," ujar Wanto di lokasi.
Setelah Wanto dan perwakilan DPC lainnya menemui pihak kepolisian, menyampaikan secara langsung tuntutan, massa membubarkan diri.