Karyawati Rumah Sakit Dirampok di Angkot
Nasihati Pelaku Agar Taat Ibadah, Bidan dan Perawat Korban Rampok Angkot di Depok Doakan Ini
rnol mengakui bahwa ia sempat memberikan nasihat kepada dua korbannya Susilawati Ramadhanti dan Riasudi Putri ketika diminta tengkurap
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – AS dan WM tak lagi bisa menghirup udara bebas seperti biasanya. Kini ke-duanya harus menjalani hari-hari dari balik jeruji besi ruang tahanan Polres Metro Depok.
Untuk diketahui, AS dan WM merupakan pelaku perampokan bidan dan perawat di dalam angkot, yang terjadi pada Minggu (29/6/2020).
Kepada pewarta, pelaku AS mengakui bahwa ia sempat memberikan nasihat kepada dua korbannya Susilawati Ramadhanti dan Riasudi Putri ketika diminta tengkurap di dalam angkot.
Ke-dua pelaku, menasihati korban agar taat melaksanakan ibadahnya, dan ketika ditanya hal tersebut pelaku pun tak menampiknya.
“Iya saya nasihati, agar rezekinya semakin lancar setelah saya rampok,” ucap pelaku pada wartawan di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Senin (29/6/2020).
Arnol juga mengatakan, dirinya terpaksa melakukan hal tersebut lantaran motif ekonomi.
Pendapatannya sebagai sopir angkot lepas, tak mampu menutupi biaya hidup.
Sementara itu, pendapatannya pun menurun drastis sejak pandemi Covid-19.
“Saya sopir tembak. Alasannya buat makan, lagi covid pemasukan berkurang,” bebernya mengakui.
Motif ekonomi hingga riwayat kejahatan
Polisi berhasil meringkus AS dan WM, perampok yang menyasar bidan dan perawat saat pulang kerja di dalam angkot pada Minggu (29/6/2020).
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui baru sekali beraksi lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.
“Pengakuan para pelaku terdesak kebutuhan ekonomi, uang hasil kejahatannya digunakan untuk makan,” ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (29/6/2020).
Azis menuturkan, pihaknya juga tak langsung percaya dengan keterangan pelaku yang baru beraksi sekali.
“Kita tanya tidak mengaku, tapi kita punya data mereka melakukan kejahatan di wilayah Bogor tidak jauh dari lokasi dengan modus yang hampir mirip,” jelasnya.
Diwartakan sebelumnya, para pelaku tak segan mengancam korban menggunakan sebuah gunting ketika melancarkan aksinya.
Bahkan, kedua korban diminta tengkurap di dalam angkot sambil diinjak, dan diajak berkeliling selama empat jam kurang lebih lamanya.
Azis berujar pelaku yang telah berhasil diamankan terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Terhadap pelaku kita sangkakan dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.
Melawan Saat Ditangkap

Polisi berhasil mengamankan AS dan WM, ke-duanya adalah perampok yang menyasar seorang bidan dan perawat di Depok ketika sedang menuju pulang menggunakan angkutan kota (Angkot) pada Minggu (21/6/2020).
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriasnyah, mengatakan ke-dua pelaku diamankan dari dua lokasi berbeda, diantaranya adalah di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, dan di kawasan Cilodong, Kota Depok.
Kertika hendak ditangkap, pelaku atas nama AS sempat melakukan perlawanan terhadap petugas, dan mencoba melarikan diri.
Petugas pun terpaksa melumpuhkan pelaku menggunakan timah panas yang tepat bersarang pada bagian kaki kirinya.
• Gadis SMK Dibawa Kabur Tetangganya Seorang Pria Beristri, Saat Pulang Ternyata Dicek Sudah Hamil
• PSSI Resmi Lanjutkan Liga 1 2020, Intip Persiapan Persib Bandung dan Persija Jakarta
“Pelaku melarikan diri dan mencoba menyerang petugas, oleh sebab itu terpaksa kami lumpuhkan,” ujar Azis saat memimpin ungkap kasusnya di Mapolrestro Depok,Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (29/6/2020).
Azis berujar, pihaknya juga tengah memburu keberadaan pelaku lainnya berinisal S, yang tak lain adalah sopir dari angkot tersebut.
“Sopir masih dalam daftar pencarian orang (DPO),mereka berkomplotan artinya perencanaan dari awal sudah ada,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Azis mengimbau pada pelaku yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan diri.
“Iya pada pelaku yang masih DPO kami imbau agar menyerahkan,” pungkasnya. (*)