Jakarta Terapkan PSBB Transisi
BREAKING NEWS: Anies Baswedan Perpanjang PSBB Masa Transisi di DKI Jakarta Selama 14 Hari
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB masa transisi selama 14 hari ke depan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB masa transisi selama 14 hari ke depan.
Hal ini disampaikan Anies usai mengevaluasi jalannya jalannya PSBB masa transisi selama sebulan terakhir.
"Jadi PSBB di Jakarta diperpanjang selama 14 hari ke depan dan kami akan evaluasi lagi sesuai kita mendapatkan perkembangan terbaru," ucapnya, Rabu (1/7/2020).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun berharap, masyarakat tetap dapat mematuhi protokol pencegahan Covid-19.
• Dinas Pendidikan Buka PPDB DKI Jakarta Jalur Zonasi Bina RW Mulai 4 Juli, Simak Persyaratannya
"Disiplin dalam penggunaan masker, disiplin dalam mencuci tangan, dan disiplin menjaga jagak. Itu yang menjadi kunci," ujarnya.
Pemberlakukan PSBB masa transisi sendiri telah diterapkan Anies sejak 5 Juni 2020 lalu.
Dalam masa PSBB masa transisi ini, secara bertahap Anies mulai membuka kembali kembali kegiatan sosial ekonomi di ibu kota.
• Diduga Akibat Bocah Bakar Sampah, Empat Kontrakan di Kramat Jati Ludes Terbakar
Aktivitas perkantoran, pusat perbelanjaan, hingga tenpat rekreasi pun kini sudah mulai menggeliat kembali.