Legislator Harap Otsus Mampu Meminimalisir Kesenjangan Ekonomi dan Pembangunan di Papua

Anggota DPR RI Dapil Papua John Siffy Mirin menilai landasan otonomi khusus (Otsus) sudah sangat baik.

Istimewa/dokumentasi acara
Anggota DPR RI Dapil Papua John Siffy Mirin 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Dapil Papua John Siffy Mirin menilai landasan otonomi khusus (Otsus) sudah sangat baik.

Hanya saja pelaksanaannya di lapangan yang harus banyak dibenahi.

Meski banyak yang harus dievaluasi, harus diakui bahwa Otsus adalah salah satu solusi dari masalah kesejahteraan Papua.

“Dasar niatnya sudah baik, hanya saja pelaksanaannya harus banyak dievaluasi," kata John Mirin dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Human Studies Intitute, Kamis (2/7/2020).

Diskusi membahas akar konflik berkepanjangan di Papua.

Legislator PAN tersebut juga berharap ke depan Otsus mampu meminimalisir kesenjangan ekonomi dan pembangunan di Papua, bukan hanya menguntungkan segelintir pihak.

Dalam acara yang sama, tokoh senior Papua Frans Maniagasi pun berpendapat senada. Menurutnya, sebelum direvisi cara pandang atau mindset kita terhadap Papua dan UU Otsus itu sendiri terlebih dahulu harus dirubah.

“Dua Provinsi di Papua dananya mencapai Rp 62 T, seharusnya bisa sejahtera. Seluruh jabatan Papua hampir 95% diduduki oleh putra daerah sendiri tetapi Papua belum maju juga sampai sekarang. Ada apa, ayolah kita jujur," ungkap Frans Maniagasi.

Sementara itu, sebagai solusi, komikus asal Papua Mamat Alkatiri mengusulkan kepada semua stakeholder yang bertanggungjawab dalam upaya mensejahterakan Papua untuk terbuka satu sama lain serta berani membuka diri untuk berdialog satu sama lain.

“Dialog adalah kunci, atas nama keadilan, negara harus berani ajak warga papua bicara khususnya terkait rekonstruksi Otsus agar kesejahteraan masyarakat papua segera terwujud," ujar Mamat.

Pemain Muda Asal Papua Ungkap Pengalaman Dilatih 2 Mantan Bintang Timnas Inggris

HUT ke-74 Bhayangkara, Mes Papua Dapat Bantuan Sembako dari Polisi

Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjelaskan bahwa Prolegnas prioritas tahun 2020 terdapat 13 RUU yang menjadi tanggung jawab pemerintah untuk disiapkan naskah akademik dan dilanjutkan pembahasannya, dari 13 RUU tersebut, salah satunya adalah RUU Otonomi Khusus Papua.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved