Misteri Cincin di Jari Manis Zuraida Hanum, Sempat Bercinta dengan Jefri Sebelum Bunuh Jamaluddin
Ketua Majelis Hakim, Erintuah Damanik menyebutkan bahwa ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok istri Hakim PN Medan, Zuraida Hanum kembali menuai perhatian setelah divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan Jamaluddin.
Vonis itu dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di persidangan kasus pembunuhan Jamaluddin pada Rabu (1/7).
Ketiga tersangka yaitu istri hakim PN Medan Zuraida Hanum (41) dihukum mati, sementara dua pembunuh bayaran M Jefri Pratama (42) seumur hidup bersama M Reza Fahlevi (29).
TONTON JUGA:
Ketua Majelis Hakim, Erintuah Damanik menyebutkan bahwa ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana.
• VIDEO Detik-detik Dirut Inalum Debat Panas hingga Diusir dari Rapat, Anggota DPR Persoalkan Data Ini
"Mengadili menyatakan terdakwa Zuraida Hanum terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuh berencana dan terbukti dengan dakwaan primer sesebelumnya ketiga terdakwa dituntut seumur hidup oleh Penuntut Umum yang diketuai langsung oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Parada Situmorang.
Dalam amar tuntutannya tersebut, Penuntut Umum menyatakan bahwa tak ada yang bisa dimafaatkan dari perbuatan ketiga terdakwa, karena telah bersikap keji dan sadis.
FOLLOW JUGA:
Khusus untuk Zuraida Hanum, Penuntut Umum menyatakan bahwa Zuraida Hanum sangat tega telah membunuh korban, yang bukan lain adalah suaminya sendiri.
Namun dalam nota pembelaannya, Zuraidah Hanum menyatakan menyesal terhadap perbuatannya tersebut, dan ia menyatakan memohon maaf kepada seluruh pihak yang merasa kehilangan
Selain itu, ia menyatakan bahwa dirinya masih memiliki anak yang masih kecil dan butuh perhatian orang tua.
• Ungkapan Menyayat Hati Aleesya Putri Engku Emran Beri Janji Manis, Akui Rindu Laudya Cynthia Bella
Namun, terdakwa Jefri Pratama dan Reza Fahlevi dalam nota pembelaannya kompak menyatakan mereka berdua hanyalah ikut-ikutan dan disuruh oleh Zuraida Hanum.
"Karena saya di iming-imingi oleh rumah, kantor, dan uang yang mulia," kata Jefri di dalam pleidoinya.
Sementara Reza menyatakan dirinya hanya ikut abang sambungnya tersebut.
Cincin di jari Zuraida Hanum