Anggota TNI Tewas Dianiaya
Polisi Bekuk 9 Pelaku Perusakan Hotel Mercure Tambora yang Tewaskan Seorang Babinsa, Ada Wanitanya
Sembilan warga sipil yang terlibat pengerusakan di Hotel Mercure Tambora, Jakarta Barat yang berujung tewasnya Babinsa Pekojan.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KALIDERES - Sembilan warga sipil yang terlibat pengerusakan di Hotel Mercure Tambora, Jakarta Barat yang berujung tewasnya Babinsa Pekojan Serda Saputra dibekuk Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
"Namun yang kami amankan sembilan karena tiganya (oknum TNI) diamankan polisi militer," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/7/2020).
Audie memaparkan, kesembilan pelaku yakni AI, S alias U, AS, AS alias Ompong, R, RA, J, A dan HN dimana masing-masing pelaku memiliki peran berbeda.
Dijelaskan Audie, pelaku AI, AS, Ompong, R, A dan HN turut ikut serta dalam pengerusakan di Hotel Mercure Tambora.
• PSSI Pastikan Kompetisi Berlanjut, PT LIB Siap Berikan Subsidi ke Tim Liga 1 dan Liga 2
Termasuk tersangka S yang merupakan wanita ikut lakukan pengerusakan.
Sedangkan, pelaku RA diamankan lantaran berperan sebagai orang yang mengantar jemput RW (oknum TNI AL), tersangka penusuk Serda Saputra.
"Dan RA motornya yang digunakan RW untuk melarikan diri dari TKP. Sedangkan tersangka J yang menyiapkan mobil pick up untuk bawa teman-teman datang ke TKP," kata Audie.
Audie memaparkan, para pelaku ini saat mendatangi Hotel Mercure pada Senin (22/6/2020) dini hari memang mengaku dalam pengaruh alkohol usai pesta miras.
• Polisi Sebut Motif Tersangka Kasus Intip Payudara Pengunjung Starbucks Hanya Iseng
"Para tersangka ini mengaku sebagai kelompok JB. Akhirnya baru kita ketahui bahwa mereka pada malam itu habis lakukan minum-minuman keras," ucap Audie.
Audie menerangkan, insiden pengerusakan di Hotel Mercure itu berawal dari cekcok antara RW dengan petugas keamanan hotel.
Saat itu, RW hendak mencari kekasihnya yang disebutnya sedang dikarantina di hotel itu.
Adapun saat itu Hotel Mercure Tambora memang digunakan menjadi lokasi karantina dari para pekerja migran yang baru tiba di tanah air.
• Pria Ini Tutup Usia di Hari Ulang Tahunnya saat Memancing Seorang Diri di Kabupaten Tangerang
"Pelaku RW pertama datang ke Mercure untuk menanyakan keberadaan kekasihnya di dalam daftar pasien karantina. Namun disana tidak ditemukan namanya, tapi yang bersangkutan masih penasaran dan akhirnya terjadi keributan dengan petugas pengamanan hotel," kata Audie.
Audie melanjutkan, saat keributan pertama itu, RW memecahkan thermo gun hingga dia harus menggantinya.
"Pelaku (RW) kemudian mengganti thermo gun. Namun semakin emosi dan pergi, (datang lagi) ajak teman-temannya yang sudah kami semua amankan ada 9 orang yang lakukan pengerusakan saat kejadian kedua," paparnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 1 Juncto 55 dan 56 serta Pasal 358 ayat 2 KUHP dengan ancaman.
Diketahui, Serda Saputra yang merupakan Babinsa Pekojan, Tambora, Jakarta Barat tewas ditusuk menggunakan senjata tajam jenis badik oleh RW di Hotel Mercure Tambora, Senin (22/6/2020).