Joget Tiktok di Jembatan Suramadu: 3 Ibu-ibu Didenda Rp 500 Ribu, Berikut Identitas dan Pengakuannya
Ingin eksis di dunia maya, tiba ibu-ibu asal Surabaya, Jawa Timur justru harus berurusan dengan polisi
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
Kepada polisi, ketiga emak-emak itu mengaku awalnya spontan turun ke lajur kiri Jembatan Suramadu karena melihat pemandangan jembatan yang bagus untuk bermain TikTok.
Setelah itu, ketiganya memposting joget TikTok ke media sosial hingga videonya viral.
Setelah menjadi perbincangan warganet, kepolisian pun bertindak dan mengidentifikasi ketiganya.
Mereka pun dipanggil untuk diperiksa, Sabtu.
Ketiganya mengakui kesalahannya dan membuat surat pernyataan permohonan maaf dan berjanji tak akan mengulanginya lagi.
"Saya minta maaf untuk masyarakat Indonesia terkait apa yang sudah kami bertiga lakukan.
Mohon untuk tidak ditiru karena sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," kata Hurrimah salah satu emak-emak yang lakukan joget tik tok.
3. Identitas ketiga ibu-ibu
Adapun identitas mereka diketahui setelah Polres Tanjung Perak berhasil mengidentifikasi mereka dan dipanggil untuk diperiksa.
Mereka adalah Hurrimah, Lilik Rupiati dan Siri Suriya berasal dari Tambak Gringsing, Kota Surabaya.
Saat di Mapolres tanjung Perak, ketiga mama muda itu masih kompak mengenakan baju kuning, sepatu kuning, dan jilbab hitam ada motif belang-belang mirip bulu harimau.
Baju, jilbab dan sepatu itu juga yang dikenakan saat joget TikTok di jembatan penghubung Kota Surabaya dengan Pulau Madura.
Ketiga mama muda itu adalah Hurrimah, Lilik Rupiati dan Siri Suriya.
• Ibu Kalsum Adukan Balik Anaknya: Terkait Penggelapan Warisan, Begini Tanggapan Polisi
• PSSI Pastikan Kompetisi Lanjut, Persija Jakarta Diminta Tak Ajukan Jadi Tuan Rumah Liga 1 2020
• 3 Ibu-ibu yang Joget TikTok di Jembatan Suramadu Minta Maaf: Jangan Ditiru
Mereka warga Tambak Gringsing, Kota Surabaya.
Sebelumnya, tiga wanita sudah berumur yang joget TikTok di Jembatan Suramadu sedang diburu Polres Tanjung Perak Surabaya karena melanggar rambu lalu lintas larangan berhenti.
Selain tidak memperhatikan rambu lalu lintas larangan berhenti, tiga ibu-ibu itu juga membahayakan pengendara lain.
(Surya)