Jakarta Terapkan PSBB Transisi
Tinjau Lokasi Olahraga Bersepeda, Pemkot Jakut Imbau Warga Tetap Jalankan Protokol Kesehatan
Pemerintah Kota Jakarta Utara melakukan monitoring kawasan olahraga bersepeda di dua lokasi, Minggu (5/7/2020).
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Pemerintah Kota Jakarta Utara melakukan monitoring kawasan olahraga bersepeda di dua lokasi, Minggu (5/7/2020).
Dua lokasi yang dituju yakni di Jalan Benyamin Sueb, Kecamatan Pademangan serta di Jalan Danau Sunter Selatan, Kecamatan Tanjung Priok.
Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan, peninjauan ini seiring berjalannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi fase kedua.
"Ini sudah berjalan hingga 16 Juli mendatang. Oleh karena itu, pengawasan terhadap aturan PSBB transisi tetap dilaksanakan dan masyarakat harus mematuhinya untuk mencegah penyebaran Covid-19," ucap Sigit.
• Seorang Istri di Bekasi Dibacok Suaminya, Pelaku Terbakar Api Cemburu
• Cerita Peserta UTBK Saat Pandemi, Tetap Semangat Ikuti Seleksi Meski Keluhkan Panas Pakai Masker
Sigit mengatakan, meskipun adanya kelonggaran dalam aturan PSBB masa transisi, seperti diperbolehkannya berolahraga di luar rumah, masyarakat harus tetap menjaga diri dengan patuh pada protokol kesehatan.
Hal itu, lanjut Sigit, demi kepentingan bersama.
"Harus tetap ada batasannya, di antaranya harus dalam kondisi sehat, kapasitas pengunjung 50 persen dan patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19," jelas Sigit.
Seiring peninjauan ini, Pemerintah Kota Jakarta Utara juga sudah menetapkan lokasi kawasan khusus pesepeda.
Keenamnya yakni Jalan Benyamin Sueb di Kecamatan Pademangan, Jalan Danau Sunter Selatan di Kecamatan Tanjung Priok, Pantai Maju Bersama di Kecamatan Penjaringan, Jalan Kelapa Hybrida di Kecamatan Cilincing, Jalan Inspeksi Kali Sunter di Kecamatan Koja, dan Jalan Arteri Pegangsaan Dua di Kecamatan Kelapa Gading.