Antisipasi Virus Corona di DKI

Masih Banyak Pedagang di Pasar Koja Baru Jakarta Utara yang Tak Mau Pakai Face Shield

Pengelola Pasar Koja Baru Jakarta Utara mendapati banyak pedagang yang tak mengindahkan imbauan penggunaan pelindung wajah atau face shield.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Manager Area 14 Pasar Koja Baru Ersityarini saat ditemui di kantornya, Senin (6/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Pengelola Pasar Koja Baru Jakarta Utara mendapati banyak pedagang yang tak mengindahkan imbauan penggunaan pelindung wajah atau face shield.

Manager Area 14 Pasar Koja Baru Ersityarini mengatakan, imbauan itu tak diindahkan meskipun pihaknya sudah menyediakan salah satu alat yang dianjurkan untuk pencegahan Covid-19 tersebut.

"Penggunaan face shield dari pedagang belum semua menggunakan, walau kami sudah berikan dari Pasar Jaya," kata Ersityarini saat ditemui di kantornya, Senin (6/7/2020).

Menurut Ersityarini, tak sedikit pedagang di Pasar Koja Baru yang mengeluhkan penggunaan face shield.

Respon Pedas Nicholas Sean Diingatkan Jaga Ibu Usai Ahok Bicara Perselingkuhan, Putra BTP Ucap Ini

Mereka mengaku tidak nyaman karena belum terbiasa menggunakan alat tersebut.

"Karena alasannya, satu panas, kedua pengap, ketiga pusing. Kan itu bentuk ikatannya karet mengganjal di kepala kan pusing," kata dia.

Ditambahkan Ersityarini, pihaknya masih terus mengimbau kepada para pedagang untuk terus memakai face shield.

Hal itu demi tetap mencegah penyebaran Covid-19 di pasar tersebut.

Kuasa Hukum John Kei Tulis Surat ke Presiden Jokowi dan Kapolri Idham Azis: Minta Perlindungan Hukum

Adapun aturan protokol kesehatan bagi penyelenggara kegiatan di pasar rakyat, toko swalayan, dan mal, mewajibkan pedagang menggunakan face shield sesuai dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pemulihan Aktivitas Perdagangan yang dilakukan pada Masa Pandemi Covid-19 dan New Normal yang terbit 28 Mei 2020.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved