Megawati Disebut Makar di Facebook, PDIP Tangsel Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
DPC PDIP Tangsel melaporkan dua pemilik akun Facebook atas nama Aria Wiraraja dan Suheri Wiguna, ke Polres Tangsel pada Senin (6/7/2020).
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - DPC PDIP Tangerang Selatan melaporkan dua pemilik akun Facebook atas nama Aria Wiraraja dan Suheri Wiguna ke Polres Tangsel pada Senin (6/7/2020).
Dua akun itu berkomentar dan menulis status Facebook yang dianggap mengandung ujaran kebencian.
Aria Wiraraja menulis status: "Megawati pelaku makar," tertanggal 26 Juni 2020.
Sedangkan Suheri Wiguna berkomentar: "PDIP ternyata komunis."
Wakil Kepala Bidang Komunikasi Politik DPC PDIP Tangsel, Rohidi Darmadi, mengatakan, kader partai berlambang banteng itu merasa tersinggung dan marah.
Ia tak terima Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dituding melanggar hukum dan partainya disandingkan dengan komunis.
"Kader PDI Perjuangan menilai kalimat tersebut mengandung unsur ujaran kebencian," ujar Rohidi di Serpong.
Rohidi berharap aparat kepolisian bisa segera memproses akun media sosial tersebut dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta ujaran kebencian.
"Ya kita sudah secara tertulis ke Polres, tinggal nanti bagaimana naik ke Polda, ke bagian sibernya ya dan diproses lebih lanjut," ujarnya.
• Istri Gerebek Suami Tengah Bersetebuh di Hotel, Terungkap Selingkuhan Ternyata Juga Sedang Hamil
• Kapan Gaji ke-13 PNS 2020 Dicairkan? Pihak Kementerian Keuangan Beri Penjelasan Ini
Sementara, Wakil Ketua DPC PDIP Tangsel, Suhari Wicaksono, mengatakan, pelaporan dua akun tersebut dimaksudkan agar menimbulkan efek jera.
"Karena ini pembelajaran juga bagi kita semua, di satu sisi kami merasa dirugikan dan di satu sisi juga masyarakat umum harus lebih hati-hati jangan mudah terprovokasi pihak- pihak yang menginginkan pecah bela bangsa ini," ujar Suhari.
Ia berharap kebebasan berpendapat tidak disalahgunakan secara kebablasan hingga menyinggung pihak lain.
"Ini biar jadi efek jera saja, jadi enggak macam-macam. Masih saja ada kaya ginian sekarang," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/anggota-dpc-pdip-tangsel-usai-membuat-laporan-di-mapolres-tangsel.jpg)