Artis Ridho Ilahi Tersandung Narkoba
Ini Alasan Polisi Tetap Tahan Ridho Ilahi Meski Urine dan Tes Rambut Negatif Narkoba
Sama seperti urinenya, hasil tes rambut Ridho Ilahi juga dinyatakan negatif narkoba. Polisi tetap proses hukum Ridho Ilahi.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Sama seperti urinenya, hasil tes rambut Ridho Ilahi juga dinyatakan negatif narkoba.
"Dia (Ridho Ilahi) mengaku sebagai pengguna. Kami langsung lakukan tes urine dan hasilnya negatif. Maka, untuk memastikan lagi kami lakukan uji rambut ke Puslabfor dan hasilnya negatif juga," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2020).
Kendati urine dan tes rambut negatif narkoba, Ronaldo memastikan Ridho Ilahi tetap diproses hukum.
Hal itu terkait kepemilikan sabu seberat 0,52 gram dan alat hisap yang pecah yang ditemukan polisi saat menangkap artis tersebut di rumahnya kawasan Cibubur pada Sabtu (27/6/2020) malam.
Polisi akan menjerat Ridho dengan pasal 114 dan 112 undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ridho masih kami tahan dan akan kita lengkapi berkas perkaranya untuk bisa diserahkan ke Kejaksaan," kata Ronaldo.
Dalam kasus ini, polisi juga menangkap AK, seorang kru rumah produsksi yang memasok sabu kepada Ridho Ilahi serta dua pengedar.
Ridho Ilahi Beli Sabu di Lokasi Syuting
Lokasi syuting dijadikan tempat bagi Ridho Ilahi untuk transaksi Sabu.
Ia membelinya kepada AK, seorang kru dari rumah produksi tempatnya bermain peran yang kini juga sudah dibekuk Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
AK dibekuk di Bandung, Jawa Barat pada Senin (29/6/2020) malam berdasarkan keterangan Ridho Ilahi yang lebih dulu diamankan.
Karenanya, dalam kasus ini polisi akan memanggil pihak rumah produksi untuk mencari tahu apakah Ridho Ilahi dan AK ini terlibat dalam peredaran sabu di kalangan artis ibu kota.
“Jadi rencana akan panggil rumah produksi dari RI dan AK karena kami perlu dapat gambaran lebih luas dan lebih mendalam tentang peredaran narkoba di kalangan ini” ujar Ronaldo.
Diberitakan sebelumnya, kendati hasil tes urine negatif narkoba, polisi tetap memproses hukum Ridho Ilahi.
Hal itu mengacu pada UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dimana seseorang tak boleh memiliki narkoba.
Terlebih, Ridho Ilahi juga telah mengakui kepemilikan sabu yang ditemukan polisi saat penangkapan di rumahnya.
Ronaldo mengatakan, saat ini pihaknya juga masih menunggu hasil tes rambut yang dilakukan Ridho Ilahi di Laboratoriun BNN.
"Setiap anda memiliki barang narkoba ada pidana. Saat anda membeli ada pidananya. Saat anda menjual ada pidananya. Yang bersangkutan akan dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 UU Narkotika, ancaman maksimal 20 tahun penjara," tutur Ronaldo.
Kepada polisi, Ridho Ilahi mengaku terakhir kali mengonsumsi sabu sepekan lalu.
"Pengakuan RI pakai satu minggu lalu hari Rabu. Dia ini sudah satu tahun terakhir pakai narkoba," kata Ronaldo.
Tes Urine Negatif Narkoba

Hasil tes urine Ridho Ilahi negatif narkoba.
"Hasil cek urine RI negatif, namun masih dilakukan pemeriksaan rambut dan kami tunggu hasilnya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar di kantornya, Rabu (1/7/2020).
Kendati hasil urine negatif, Ronaldo memastikan tetap memproses hukum pesinetron itu.
Terlebih, Ridho Ilahi juga telah mengakui kepemilikan Sabu yang ditemukan polisi saat penangkapan di rumahnya.
"Setiap anda memiliki barang narkoba ada pidana. Saat anda membeli ada pidananya. Saat anda menjual ada pidananya. Yang bersangkutan akan dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 UU Narkotika, ancaman maksimal 20 tahun penjara," tutur Ronaldo.
Kepada polisi, ujar Ronaldo, Ridho Ilahi mengaku terakhir kali mengonsumsi sabu sepekan lalu.
Karenanya, polisi tengah menunggu hasil tes rambut yang dilakukan di Laboratorium BNN.
"Pengakuan RI pakai satu minggu lalu hari Rabu. Dia ini sudah satu tahun terakhir pakai narkoba," kata Ronaldo.
Dalam kasus yang menjerat Ridho Ilahi, polisi juga telah menangkap tiga orang lain yang merupakan penyuplai hingga pengedar barang haram itu.
Polisi Panggil Rumah Produksi
Polisi memanggil pihak rumah produksi dalam kasus narkoba yang melibatkan Ridho Ilahi.
Sebab, Ridho Ilahi diketahui membeli sabu dari seorang kru rumah produksi tempatnya bermain sinetron.
Pemasok berinisial AK ini juga telah ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di Bandung, Jawa Barat, kemarin malam.
"Jadi kami masih dalami untuk temukan dan memahami bagaimana peredaran narkoba ini terjadi," sambung dia.
Dikatakan Ronaldo, pemanggilan pihak rumah produksi sekaligus ingin mengetahui apakah AK ini juga kerap mengedarkan barang haramnya kepada para publik figur lain.

"Ini jadi point penting untuk kami semakin memahami barang haram ini, diedarkan di kalangan teman teman publik figur," kata Ronaldo.
Selain AK, dalam kasus narkoha Ridho Ilahi, polisi juga telah menangkap SH, selaku pengedar sabu.
"Untuk memperoleh barang haram itu, RI memesan kepada penyuplai (AK) lalu AK memesan kepada pengedar (SH) hingga mendapatkan dan memberikan kepada RI," kata Ronaldo.
Diamankan Bersama Seorang Wanita
Artis Ridho Ilahi (34) diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Pria yang telah membintangi sejumlah FTV ini diamankan di rumahnya di perumahan elit di kawasan Cibubur.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru membenarkan penangkapan itu.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan polisi mengamankan barang bukti diduga sabu dari rumah Ridho Ilahi.
"Kami amankan bersama yang bersangkutan bersama satu orang lain yang mengaku sebagai drivernya. Saat dilakukan penggeledahan anggota kami menemukan narkoba yang diduga jenis sabu," kata Ronaldo.
Namun, dia belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait jumlah narkotika yang diamankan.
"Nanti akan kami sampaikan, sekarang masih dalam pemeriksaan," kata Ronaldo.
Akui miliki sabu
Artis Ridho Ilahi mengakui bahwa sabu yang ditemukan di rumahnya adalah miliknya.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan, ternyata yang bersangkutan juga mengakui sabu tersebut memang milik yang bersangkutan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar di kantornya, Senin (29/6/2020).
Namun, Ronaldo belum mau membeberkan jumlah total sabu yang ditemukan dari Ridho Ilahi yang diamankan di rumahnya kawasan Cibubur.
"Nanti akan kami sampaikan setelah kami selesai melakukan pemeriksaan," kata dia.
Sembari memeriksa Ridho Ilahi, polisi juga tengah memburu orang yang memasok sabu kepada artis FTV itu.
"Kami masih melakukan pengembangan, masih mengejar penyuplai atau yang menyediakan sabu ini kepada saudara RI," kata Ronaldo.
Ridho Ilahi diamankan bersama seorang wanita berinisial NT dan seorang pria berinisial S yang merupakan sopirnya.
Namun, Ronaldo enggan membeberkan apakah wanita tersebut turut menggunakan sabu.
"Saya no comment. Itu masih dalam pemeriksaan kami. Jadi masih kami dalami peran dari dua orang lain yang ditangkap atau yang kami amankan," kata Ronaldo.
Ditangkap bersama wanita
Seorang wanita ikut diamankan saat penangkapan Ridho Ilahi oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
"Yang bersangkutan (Ridho Ilahi) pada saat diamankan bersama satu orang wanita dan satu orang lagi pria (sopir) yang saat ini kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar di kantornya, Senin (29/6/2020).
"Inisialnya NT (wanita yang diamankan). Yang laki-laki inisialnya S," tambahnya.
Namun, Ronaldo masih enggan membeberkan apakah wanita tersebut turut menggunakan sabu yang ditemukan saat penangkapan.
"Saya no comment. Itu masih dalam pemeriksaan kami. Jadi masih kami dalami peran dari dua orang lain yang ditangkap atau yang kami amankan," kata Ronaldo.
Ridho Ilahi diamankan Unit I Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di perumahan elite di kawasan Cibubur dengan barang bukti sabu.
Saat ini, polisi tengah memburu orang yang memasok barang haram kepada artis FTV itu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas dari pemasok tersebut.
"Kepada yang bersangkutan saya perintahkan petugas kami untuk segera menangkapnya. Semoga sebelum besok pagi sudah tertangkap," kata Audie.
Terkait barang bukti yang diamankan, Audie tak menjelaskan angka pasti. Ia hanya mengatakan bahwa jumlahnya memang tak banyak.
"Memang barang buktinya sedikit karena kami mengamankan yang bersangkutan atas Laporan masyarakat. Setiap laporan atau informasi dari masyarakat pasti kita tindaklanjuti ternyata betul yang bersangkutan memakai narkoba dan yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan," papar Audie.
Polisi buru pemasok
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat tak berhenti usai mengamankan artis Ridho Ilahi (34).
Kini, polisi memburu orang yang memasok barang haram kepada artis FTV itu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas dari pemasok narkoba tersebut.
• Buru Pelaku, Polisi Siapkan Sketsa Penculik 8 Remaja di Kota Depok
• Menangis Dengar Judika Nyanyi Lagu Ini, Nagita Slavina Ungkap Penyebabnya: Aku Lihat Dia Nangis
• 2 Tahun Jadi Pemburu Cacing, Sulaeman Sebut Cacing Sutra dari Aliran KBT Primadona Dicari Pengepul
"Kepada yang bersangkutan saya perintahkan petugas kami untuk segera menangkapnya. Semoga sebelum besok pagi sudah tertangkap," kata Audie di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (29/6/2020).
Artis Ridho Ilahi bersama sopirnya diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di perumahan elit di kawasan Cibubur.
Terkait barang bukti Sabu yang diamankan, Audie tak menjelaskan angka pasti. Ia hanya mengatakan bahwa jumlahnya memang tak banyak.
"Memang barang buktinya sedikit karena kami mengamankan yang bersangkutan atas Laporan masyarakat. Setiap laporan atau informasi dari masyarakat pasti kita tindaklanjuti ternyata betul yang bersangkutan memakai narkoba dan yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan," papar Audie. (TribunJakarta.com)