Modus Kakak Setubuhi Adik Kandung hingga 10 Kali, Pelaku Bisiki Korban: Kalau Saudara Gak akan Hamil
Nasib malang menimpa seorang remaja putri asal Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Nasib malang menimpa seorang remaja putri asal Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Remaja berusia 13 tahun menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh kakak kandungnya sendiri, AN (20).
Aksi bejat itu telah dilakukan AN kepada korban sejak Januari hingga Maret 2020.
AN diketahui telah lebih dari 10 kali melakukan perbuatan tersebut kepada adik kandungnya.
Akibatnya sang adik telah hamil 4 bulan.
Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Bengkayang AKT Michael Terry mengatakan, modusnya, pelaku mendatangi korban yang tengah tidur, lalu membangunkan korban.
• Detik-detik Room Boy Temukan Mayat Wanita di Kamar Hotel, Kaget Lihat Ada Tangan di Bawah Ranjang
"Korban sempat menolak dengan mengatakan 'tidak boleh'," kata Terry (6/7/2020).
Tetapi pelaku tak kehabisan akal, ia mengelabui bocah lugu yang masih berumur 13 tahun itu.
Kepada korban, pelaku berbisik mengatakan bahwa tidak apa melakukan hubungan badan dengan saudara.
"Tidak apa-apa, kalau dua beradik boleh, kecuali sama orang lain” kata AN seperti ditirukan Terry.

Tidak Akan Hamil
Tak hanya satu kali pelaku mengelabui korban.
Selain mengatakan bahwa hubungan antara kakak-adik boleh, pelaku juga mengelabui korban dengan cara lain.
Kepada pelaku, korban sempat menyampaikan ketakutannya kalau sampai hamil.
Tapi, lagi-lagi pelaku mengatakan bahwa, sama-sama saudara tidak akan hamil dan tetap melakukan perbuatannya.