Polsek Metro Gambir Buru 2 Pelaku Tawuran di Petojo Selatan
Polsek Metro Gambir masih memburu dua pelaku yang tawuran di Jalan Tanah Abang 1, Kelurahan Petojo Selatan, kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Polsek Metro Gambir masih memburu dua pelaku yang tawuran di Jalan Tanah Abang 1, Kelurahan Petojo Selatan, kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Gambir, AKBP Kade Budiyarta, mengatakan dua pelaku tersebut berinisial I dan K.
"Kami masih memburu dua pelaku inisial I dan K," kata Budi, saat dihubungi, Rabu (8/7/2020).
I dan K, dikatakan Budi, ikut menyerang korbannya, MD, hingga tewas.
"MR yang menyerang MD (korbannya) sampai meninggal dunia. Kalau I dan K, mereka yang ikut tawuran, temannya MR," tutur Budi.
Meski begitu, MR telah diamankan Polsek Metro Gambir.
Sejumlah barang bukti senjata tajam pun berhasil diamankan polisi.
Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir, AKP Gunarto, mengatakan tersangka MR dapat dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara diatas lima tahun.
"Bisa disanksikan hukum dan penjara di-atas lima tahun. Kami juga masih memburu dua pelaku lainnya," ucap Gunarto, kemarin (6/7/2020).