Fakta Kakak di Kalbar Perkosa Adik Kandung hingga Hamil, Korban Depresi Dapat Perundungan dari Warga

Tak hanya menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan kakak kandung, remaja berusia 13 tahun itu juga mendapat perundungan dari warga.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
Kompas.com/shutterstock
Ilustrasi kekerasan anak 

TRIBUNJAKARTA.COM - Malang menimpa seorang remaja putri, asal Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Tak hanya menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan kakak kandung, remaja berusia 13 tahun itu juga mendapat perundungan dari warga.

Perbuatan bejat itu dilakukan sang kakak,  AN (20) kepada korban sejak Januari hingga Maret 2020.

Diketahui, AN telah lebih dari 10 kali melakukan perbuatan terebut kepada adik kandungnya.

Pemerkosaan yang dilakukan AN mengakibatkan sang adik hamil 4 bulan.

Penelusuran TribunJakarta, berikut sederet fakta terkait pemerkosaan yang dilakukan kakak terhadap adik kandungnya:

Terungkap Bocah 5 Tahun Tewas di Parit Ternyata Korban Pembunuhan, Pelakunya Pasutri Baru Menikah

Modus Pelaku

Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Bengkayang AKT Michael Terry mengatakan, modusnya, pelaku mendatangi korban yang tengah tidur, lalu membangunkan korban

"Korban sempat menolak dengan mengatakan 'tidak boleh'," kata Terry (6/7/2020).

Tetapi pelaku tak kehabisan akal, ia mengelabui bocah lugu yang masih berumur 13 tahun itu.

Kepada korban, pelaku berbisik mengatakan bahwa tidak apa melakukan hubungan badan dengan saudara.

"Tidak apa-apa, kalau dua beradik boleh, kecuali sama orang lain” kata AN seperti ditirukan Terry.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (ISTIMEWA)

Tidak Akan Hamil

Tak hanya satu kali pelaku mengelabui korban.

Selain mengatakan bahwa hubungan antara kakak-adik boleh, pelaku juga mengelabui korban dengan cara lain.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved