Fakta Kakak di Kalbar Perkosa Adik Kandung hingga Hamil, Korban Depresi Dapat Perundungan dari Warga
Tak hanya menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan kakak kandung, remaja berusia 13 tahun itu juga mendapat perundungan dari warga.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
“Korban mengeluh sakit perut dan dibawa ke rumah sakit terdekat, dari situlah korban diketahui tengah mengandung 4 bulan. Tapi kemudian mengalami keguguran,” ujar Eka.
"Hingga saat ini, kita terus mendampingi korban,” imbuhnya.

Terancam 15 Tahun Penjara
Kepala Bagian Operasional Polres Bengkayang AKP Michael Terry mengatakan, aksi bejat pelaku dilaporkan sang ibu pada Kamis (30/4/2020) silam.
“Pelaku saat ini sudah diproses hukum dan dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” kata Terry
Kepolisian sudah memperoleh keterangan dan mengamankan barang bukti berupa hasil visum dan pakaian korban saat kejadian.
• Perempuan 32 Tahun Lompat dari Lantai 13 Hotel, Orangtua Terisak Ungkap Ini Saat Didatangi Polisi
(tribunjakarta/kompas.com)