Fakta Kakak di Kalbar Perkosa Adik Kandung hingga Hamil, Korban Depresi Dapat Perundungan dari Warga

Tak hanya menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan kakak kandung, remaja berusia 13 tahun itu juga mendapat perundungan dari warga.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
Kompas.com/shutterstock
Ilustrasi kekerasan anak 

“Korban mengeluh sakit perut dan dibawa ke rumah sakit terdekat, dari situlah korban diketahui tengah mengandung 4 bulan. Tapi kemudian mengalami keguguran,” ujar Eka.

"Hingga saat ini, kita terus mendampingi korban,” imbuhnya.

Ilustrasi wanita hamil
Ilustrasi wanita hamil (Google)

Terancam 15 Tahun Penjara

Kepala Bagian Operasional Polres Bengkayang AKP Michael Terry mengatakan, aksi bejat pelaku dilaporkan sang ibu pada Kamis (30/4/2020) silam.

“Pelaku saat ini sudah diproses hukum dan dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” kata Terry

Kepolisian sudah memperoleh keterangan dan mengamankan barang bukti berupa hasil visum dan pakaian korban saat kejadian.

Perempuan 32 Tahun Lompat dari Lantai 13 Hotel, Orangtua Terisak Ungkap Ini Saat Didatangi Polisi

(tribunjakarta/kompas.com)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved