Anies Terbitkan Izin Reklamasi Ancol

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Setuju Reklamasi Ancol: Pak Anies Tindaklanjuti Izin Pemerintah Pusat

Gembong Warsono setuju tentang rencana Pemprov DKI Jakarta melakukan reklamasi perluasan kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara

Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat ditemui di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono kerap mengkritisi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Tapi kali ini, Gembong Warsono setuju tentang rencana Pemprov DKI Jakarta melakukan reklamasi perluasan kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, mencapai 155 hektar.

“Reklamasi soal izinnya, dulu itu kan dikeluarkan pemerintah pusat. Sementara yang diizinkan Pak Anies ini izin operasional," kata Gembong Warsono, Kamis (9/7/2020).

"Jadi itu sebetulnya tindak lanjut dari izin yang dikeluarkan pemerintah pusat,” katanya lagi.

Dia mengatakan, secara pribadi setuju atas kebijakan Anies Baswedan tersebut untuk memperluas tempat rekreasi Ancol.

Selain bisa mengundang wisatawan domestik dan mancanegara, lahan yang akan dibangun Ocean Fantasy, Museum Rasulullah, dan sebagainya itu akan mengharumkan nama Indonesia terutama DKI Jakarta.

Menurut dia, PT Pembangunan Jaya Ancol tidak pernah bermasalah di bidang keuangan.

Akan tetapi, kata Gembong Warsono, Anies Baswedan diminta mengaudit kondisi keuangan Ancol melalui tim independen untuk membuktikan soal keuangan DKI Jakarta.

“Mesti diaudit dulu keuangannya, sehat apa nggak. Kalau nggak sehat yah ujung-ujungnya nanti malah minta PMD (penyertaan modal daerah--Red) dari Pemprov DKI,” ujar Gembong.

Apabila proyek mulai dikerjakan, Gembong meminta agar reklamasi Ancol jangan sampai mengorbankan nelayan dan merusak lingkungan.

Dia menambahkan, peduli lingkungan harus menjadi pedoman DKI Jakarta karena kebijakan proyek yang dikeluarkan saat ini tentu akan berdampak pada tahun-tahun mendatang.

“Kita yang tua ini jangan mewariskan kepada anak dan cucu kita kerusakan lingkungan. Faktor lingkungan harus menjadi perhatian utama Pemprov DKI Jakarta, caranya melalui teknologi yang ada,” katanya.

Gembong juga berpesan, kualitas pengembangan perluasan tempat rekreasi di Ancol dan Dufan harus yang terbaik di Asia Tenggara.

"Pengembangannya pun jangan ecek-ecek, kelasnya harus dinaikkan supaya legacy pemerintah daerah sekarang lebih baik."

"Minimal Fraksi PDIP DKI Jakarta mendorong sekurang-kurangnya harus kelasnya terbaik di Asia Tenggara,” ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved